Aktivis Minut Desak Data Penerima Bantuan C-19 Di Publish -->
Cari Berita

Advertisement

Aktivis Minut Desak Data Penerima Bantuan C-19 Di Publish

Selasa, 07 April 2020

William S Luntungan
MINUT -- Penyaluran bantuan 10 ribu paket sembako yang terdiri dari 5 liter beras dan 2 ikan kaleng untuk masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19 yang disebar ke 125 Desa 6 Kelurahan seMinahasa Utara oleh Pemkab menuai polemik.

Pasalnya, selain hitungan liter yang dianggap bervariasi ada juga warga kurang mampu yang belum mendapat jatah bantuan tersebut.

Untuk itu, aktivis Minut William S Luntungan, mendesak agar para Hukum Tua dan Lurah yang melakukan pendataan penerima sembako tersebut mengumumkan daftar yang menerima dikantor Desa/Kelurahaan masing-masing.

"Kalau perlu para Hukum Tua-Lurah memposting nama-nama penerima di media sosial, tujuanya selain supaya transparan hal ini agar rakyat dapat ikut mengawasi apakah tepat sasaran atau hanya untuk orang-orang tertentu. Dan yang paling penting adalah bantuan ini betul-betul tepat sasaran kepada masyarakat yang kurang mampu karena menurut informasi ada beberapa Desa yang orang lebih mampu menikmati bantuan yang susah justru tidak," kata Luntungan.

Aktifis yang hobi mengecat rambut warna-warni ini berharap agar dana Covid-19 Rp12.865.000.000 ini bisa dipergunakan tepat guna dan tepat sasaran,l.

Jika tahap satu sudah selesai lanjutkan dengan tahap dua dan seterusnya agar semua warga Minut dapat terbantukan dan mengurangi efek ekonomi dari adanya pandemi virus Corona.

"Kita awasi penyaluran dana ini, tidak mungkin baru 10 ribu sembako yang terdiri dari 5 kg beras dan 2 ikan kaleng serta pembelian APD kemudian dianggap anggaran 12.8 M ini sudah habis terpakai, kami berharap tahap dua dan seterusnya penyaluran lebih baik lagi supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial ditengah masyarakat.

Soal rincian biarlah menjadi tugas penghuni gedung Tumetenden untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak Eksekutif.

Kalau dianggap ada penyelewengan anggaran tugas kita untuk mendorong aparat penegak hukum menindaklanjutinya," tandasnya seraya menambahkan Pandemi Corona belum diketahui  kapan berakhir, Pemkab-Dekab Minut harus mengantisipasi cadangan pangan 3-5 bulan kedepan, masih banyak anggaran yang bisa direalokasi untuk membantu persedian kebutuhan sembako warga Minut.

"Satu lagi, fungsi pengawasan wakil rakyat lebih ditingkatkan, rapat dengar pendapat (RDP) kalau ada yang dianggap tidak sesuai jangan cuma curhat di media tapi takut hearing.

Pemkab dan Pemprov juga harus ada koordinasi, jangan sampe ada yang sudah dua kali dapat bantuan kemudian ada yang belum dapat sama sekali dan tidak ada embel-embel Pilkada dan tanpa melihat warna," tutup Luntungan.(ayi)