Dengan Membawa Bantuan Komisioner Bawaslu Ini Sambangi Rumah Suami Korban MD Covid-19 Asal Desa Wusa -->
Cari Berita

Advertisement

Dengan Membawa Bantuan Komisioner Bawaslu Ini Sambangi Rumah Suami Korban MD Covid-19 Asal Desa Wusa

Minggu, 31 Mei 2020

RESPEK: Komisioner Bawaslu Rahman Ismail SH, melakukan kunjungan ke kediaman Simon Rorimpandey di desaWusa Minahasa Utara





MINUT -- Dengan tetap melaksanakan Protap COVID 19, Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail SH, menyambangi kediaman Simon Rorimpandey suami salah satu korban meninggal akibat Corona, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, penambahan jumlah pasien COVID-19 di Indonesia khususnya Provisi Sulawesi Utara, yangbpada akhirnya memunculkan kecemasan di masyarakat.

Menyebabkan hadirnya stigma negatif masyarakat pada pasien maupun orang-orang dengan risiko tinggi terpapar COVID-19, seperti pada profesi dokter, perawat, dan keluarga pasien baik masih berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maupun orang dalam pengawasan (ODP) .

Hal ini yang memantik prihatin Komisioner Bawaslu Rahman mengingatkan masyarakat bahwa stigma yang melekat pada seseorang atau kelompok tertentu, seringkali membuat penerima stigma menerima perlakuan diskriminatif dari kelompok mayoritas, sehingga mereka merasa tertolak oleh lingkungannya.

"Akibat merasa ditolak, maka stigma juga dapat berkontribusi terhadap tingginya angka kematian akibat virus corona," kata Rahman Ismail.

Sebagai bentuk keperihatinanya, Sabtu (30/5) 2020, Rahman Ismail yang mengunjungi kediaman Simon Rorimoandey di Desa Wusa Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam kunjungan ini Rahman membawa sejumlah bahan pokok seperti beras, minyak goreng, kue, kopi, teh sabun dan uang tunai.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan dan menghapus stigma negatif dengan tidak mendiskriminasi dan mengucilkan orang-orang yang dianggap memiliki kontak erat dengan korban COVID 19, termasuk tenaga kesehatan dan lainnya.

Kita semua adalah saudara, mari kita saling membantu dan memberikan dukungan moril," pesan mantan petinggi media massa di Sulawesi Utara itu.

Sebagai informasi, Simon merupakan salah satu warga yang menjadi korban stigma COVID-19, usai sang istri meninggal karena positif COVID-19 beberapa waktu lalu.

Istri Simon Rorimpandey, merupakan pasien kasus ke-7 positif COVID-19 di Sulawesi Utara sekaligus pasien kasus pertama di Kabupaten Minahasa Utara.

Ia meninggal dunia pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 04.00 Wita dengan kisah pilu dimana jenazah sempat terlantar beberapa jam di areal pekuburan akibat tidak ada petugas medis yang berjaga.

Sesuai protokol, opa Simon sudah melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah sakit. Pun demikian dengan hasil swab test kedua dari almarhumah sang istri sudah dinyatakan negatif.

"Tapi saya selalu dianggap positif COVID-19. Tetangga menjauh. Mereka takut tertular,” katanya.

Kedatangan Rahman Ismail pun disambut gembira opa Simon. Dia senang ada yang peduli dan tidak takut untuk berkunjung ke rumahnya.

"Terima kasih sekali atas perhatian Pak Ramhan. Semoga Tuhan membalas berkat melimpa," ujar Simon sembari memanjatkan doa.(ayi)