![]() |
Vonnie Anneke Panambunan.(foto:Ist) |
MINUT – Bupati DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh, menegaskan bukan menolak rencana Pemprov Sulut terhadap rencana pembangunan TPU khusus korban Positif Covid-19.
"Sebagai seorang Bupati yang dipilih rakyat, seyogyanya, Pemprov Sulut berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah setempat sebelum menentukan lokasi pekuburan korban Corona di desa Ilo-Ilo.
Dan terbukti di lapangan memang masyarakat langsung reaktif ketika mendengar rencana pembangunan pemakaman di wilayah mereka, apalagi pemakaman korban Covid-19 yang saat ini menjadi sumber keresahan utama masyarakat di seluruh dunia, bukan saja di Minut dan Wori khususnya," ujar Bupati VAP.
Diberitakan sebelumnyan warga desa Ilo-Ilo kecamatan Wori Minut, menghadang perwakilan Pemprov Sulut yang hendak berkunjung ke Wori.
Kemudian Bupati VAP menyebutkan, dirinya sudah mengetahui dan membaca Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
Bahkan dalam surat tersebut tertulis bahwa pekuburan korban Covid-19 tidak boleh berada dalam wilayah yang padat penduduknya, menghindari penggunaan tanah yang subur dan mencegah penggunaan lahan berlebihan.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya sebagai Bupati bukan menolak rencana Pemprov Sulut, karena saya patuh hukum sebab ketika pemerintah pusat memerintahkan pasti kita akan patuhi.
Tapi dalam hal ini, harus kita lihat dulu aturan yang ada. Kami mencermati, lahan di Desa Wori yang direncanakan Pemprov Sulut akan dijadikan TPU korban Positif Covid-19, itu merupakan Kawasan pemukiman penduduk, lokasinya dekat mata air bahkan merupakan lahan pertanian yang produktif,” jelas Bupati VAP.
Lebih jauh Bupati mengatakan seharusnya sejak awal Pemprov Sulut melakukan langkah kooordinasi dengan Pemkab Minut.
Sehingga terkait rencana pembangunan Kawasan pekuburan korban Corona dirinya sebagai pemimpin tertinggi di Minut, akan melakukan langkah komunikatif dengan instansi terkait, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, sehingga Ketika ada penolakan warga, hal itu dapat diantisipasi dan dicarikan solusi yang terbaik.
‘’Jika sebelumnya ada koordinasi pasti konfisinya tak begini da, saya akan bicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan dan desa, serta menyampaikan kepada masyarakat terkait rencana tersebut, dan Ketika terjadi penolakan dari warga, tentu bisa dicarikan jalan keluar yang terbaik.
Dan saya tegaskan bahwa rencana pembangunan Kawasan pekuburan saya dukung, asalkan ini harus sesuai dengan ketentuan serta aturan pendukung yang ada.
Diantaranya lahan yang tidak ada pemukiman penduduk dan tidak produktif, itu pentingnya koordinasi supaya kita bisa bicarakan bersama-sama dan mencari solusi dimana lahan yang tepat dan sesuai dengan aturan, sehingga tidak perlu terjadi hal seperti ini, apalagi ditengah pandemi Covid-19 sekarang,” tutup Bupati VAP.(ayi)