Camat Lolayan Pimpin Penyaluran Bantuan PISEW di Desa Abag dan Bombonan -->
Cari Berita

Advertisement

Camat Lolayan Pimpin Penyaluran Bantuan PISEW di Desa Abag dan Bombonan

Jumat, 12 Juni 2020

Camat Lolayan Faisal M Manoppo (batik merah) saat memimpin proses penyaluran bantuan program PISEW di desa Abag dan Bobanon

BOLMONG – Pembangunan infrastruktur kawasan,lewat program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) di tahun 2020 menyasar dua desa di kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara (Sulut).

Kedua Desa di kabupaten Bolmong masing-masing desa Abag dan Bombanon kecamatan Lolayan.

Menurut camat Lolayan Faisal M Manoppo saat ditemui mengungkapkan terpilihnya dua desa untuk program PISEW merupakan keputusan dari kementrian RI yang tidak diintervensi oleh pemerintah daerah dan kecamatan.

”Jadi desa-desa yang dapat program Ini merupakan keputusan dari pusat, Kita hanya diberitahu bahwa dua Desa itu akan mendapatkan bantuan PISEW. Tentu kita harus bersyukur," tutur camat Manoppo usai acara pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di desa Bombanon baru-baru ini.

Ia menambahkan, program PISEW ini adalah program dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, untuk pembangunan infrastruktur kawasan, yang tentunya memiliki manfaat di sektor sosial dan ekonomi bagi masyarakat di dua desa.

”Jadi kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan oleh kedua desa itu, harus benar benar punya manfaat baik bagi mansyarakat, baik itu sosial maupun ekonomi," tandas Camat.

Lebih jauh dikatakan, saat ini telah di bentuk Badan Kerjasama Antar Desa yang nantinya bertugas untuk melaksanakan kegiatan yang akan dilakukan di dua desa namun tetap mengacu pada RPJMDes yang ada.

” Kira-kira kegiatan apa yang akan dilaksanakan di dua desa tinggal BKAD yang akan menentukannya nanti seperti apa namun diharapkan tetap mengacu pada RPJMDes yang sudah ada," jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Faraday Supit selaku fasilitator masyarakat dari Provinsi menambahkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh masing masing desa hanyalah satu kegiatan.

“Ini kegiatan Padat karya yang hanya boleh melaksanakan satu kegiatan saja di masing-masing desa,” terangnya.

Ditambahkannya juga kegiatan nanti harus memberdayakan masyarakat di desa masing-masing. Artinya dikerjakan oleh masyarakat yang ada di desa dan nantinya dibayar sesuai dengan HOK per harinya.

Camat pun menghimbau agar BKAD yang telah dibentuk dapat bekerja dengan baik transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Diketahui, kegiatan PISEW diberikan kepada desa-desa yang dinilai wilayah kecamatannya memiliki potensi yang dapat dikembangkan sebagai kawasan pusat pertumbuhan.

Sehingga dapat mempercepat pengembangan ekonomi kawasan dan menciptakan lapangan kerja serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.

Di kegiatan ini, pemerinta pusat telah mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp600 juta. Anggaran sebesar itu diperuntukan untuk biaya administrasi dan operasioal BKAD sebagai pelaksana dilapangan dan nilai untuk pembangunan fisik atau konstruksi, berdasarkan sesuai SK Menteri PUPR.(eko)