![]() |
Salah satu jenis bantuan berupa mesin jahit yang disalurkan ke kelompok UKM se Bolmong. |
BOLMONG – Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, mengklarifikasi terkait isu tak sedap soal adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan Covid-19 bagi kelompok UKM di kabupaten Bolmong.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ofir Ratu, SPd,MM kepada awak media mengatakan bantuan tersebut sudah sesuai dan tidak ada penyalahgunaan anggaran ataupun upaya mengambil keuntungan.
”Semua bantuan yang kita serahkan sudah sesuai, dan tidak ada namanya korupsi atau mengambil keuntungan, semua penggunaan dana ada laporannya,” ungkap Ofir,
Ia menambahkan, isu yang berkembang bahwa setiap UKM mendapat bantuan dengan jumlah 50 juta itu tidaklah benar adanya.
”Untuk bantuan setiap UKM sebesar 50 juta, itu tidak benar. Semuanya ada 60 kelompok UKM kalau harus dikalikan 50 juta berarti ada 3 miliar dana yang disiapkan. Sementara dana yang disiapkan pemerintah kabupaten hanyalah 800 juta lebih, inikan sudah tidak masuk akal,” ungkapnya.
Senada Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Makro, Hj Rusniaty Potabuga SPd, menambahkan bahwa penyaluran bantuan itu dilengkapi dengan dokumentasi dan setiap UKM yang menerima dibuatkan laporan serta berita acaranya.
”Bantuan yang diserahkan ada laporan berita acaranya kemudian ada dokumentasinya juga, setiap UKM yang datang kita foto lengkap dengan alamat desanya masing masing,” tandas Rusniaty.
Sementara, Margrietha O. Tumundo selaku PPTK menambahkan bahwa anggaran yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp 842.334.368, dan yang dipakai untuk bantuan covid-19 ini sebesar Rp 739.200.000.
” Itu sudah termasuk biaya kebutuhan perjalanan dinas, ATK, sewa kendaraan antar barang dan biaya BBM, Adapun sisa anggaran sebesar 144.111.000 masih di kas daerah karena kami dari Diskop hanya mencairkan anggaran sesuai kebutuhan belanja," jelasnya.
Dikatakannya juga untuk dana sebesar Rp 739.200.000 dibelanjakan dalam bentuk barang berupa Mesin Jahit, Setrika, Pess Kain Drill, Gunting, Benang Dan Rol Karet Elastis, yang dibagikan kepada 60 kelompok UKM yang ada di desa.
” Dana itu kita belanjakan barang dan setelah dihitung biaya terpakai hanya Rp 595.089.000. Sudah termasuk pajak didalamnya,” terang Tumundo.
” Sisa dana ini kita kembalikan ke kas daerah, dan akan digeser ke APBDP di 2020 nanti,” tuturnya.
Diketahui, ada 60 kelompok UKM yang menerima bantuan tersebut. masing-masing kelompok mendapatkan 2 Unit Mesin Jahit, 2 Unit Setrika, 2 Pess Kain Drill, 2 Buah Gunting, 4 Dus Benang, Dan 4 Rol Karet Elastis.
Bantuan itu dianggarkan dari APBD kabupaten Bolmong untuk memberdayakan UKM ditengah pandemi Corona 19 ini.(eko)