![]() |
Komisioner Bawaslu Minut saat bertemu Bupati Vonnie Anneke Panambunan Rabu, 10 Juni 2020 terkait usulan anggaran Rp2 Miliar pengadaan APD untuk penyelenggara Pilkada |
MINUT -- Bupati Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp2 Miliar untuk pengadaan Alat Pengaman Diri (APD).
Penambahan anggaran ini diberikan menyusul akan dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 15 Juni 2020 mendatang.
Ldiketahui bahwa pemerintah pusat memutuskan lembaga penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu wajib dilengkapi APD yang didukung oleh pemerintah daerah yang menggelar Pilkada.
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail SH mengatakan, pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan sehubungan dengan penyertaan dana APD bagi penyelenggara.
Kata dia, anggaran yang diajukan Bawaslu Minut senilai Rp2 Miliar telah disetujui oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.
"Sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu maupun dari Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan.
Dan tadi saat pertemuan dengan Bupati diputuskan kami Bawaslu menyerahkan kepada Pemda untuk menangani APD tersebut.
Bawaslu tentunya mengapresiasi respon baik oleh Pemda mengenai hal ini," ujar mantan wartawan itu, sore kemarin disalah satu warung kopi di jalan SBY.
Ia menambahkan, nantinya APD ini akan diadakan sesuai tahapan yang berjalan.
"Jadi Bawaslu mengajukan permintaan setiap tahapan Pilkada kepada Pemda.
APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan disaat musim pandemi Covid-19. Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah," tandas Ismail.(ayi)