![]() |
Hi Sarhan Antili |
MINUT -- Trio Pimpinan Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) yang digawangi ketua Denny Lolong (PDIP), wakil Ketua Shintia Gelly Rumumpe (Nasdem) dan wakil Ketua Olivia Mantiri (Golkar) di desak untuk segera membentuk Pansus dana Covid 19.
Hal ini disampaikan langsung personil DPRD dari PKB, Hi Sarhan Antili. Alasan Haji Sarhan sapaan akrabnya, bahwa pembentukan Pansus Covid-19 bertujuan untuk mengontrol kinerja Gugus Tugas dan mengawasi Penyesuaian Anggaran.
"Dan untuk mengoptimalisasi tugas pengawasan DPRD Minut terkait anggaran maka segera membentuk Pansus Pengawasan Dana Covid 19," ujar Sarhan.
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ada
Pencegahan dan penanganan Covid-19 pemerintah daerah diizinkan melakukan perubahan anggaran dalam APBD tahun 2020 sesuai amanah, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan pandemik Covid-19.
Aturan lainnya terkait dana Covid 19 ini adalah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona virus Desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah tahun anggaran 2020 untuk Penanggulangan Covid-19.
"Nah melalui amanah regulasi Perppu dan Permen tersebut, pemerintah daerah dapat merevisi anggaran tanpa harus melalui persetujuan DPRD.
Sejauh ini DPRD Minut hanya mendapat pemberitahuan tentang perubahan anggaran penanganan Covid-19.
Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 harus benar-benar dialokasikan sesuai kebutuhan riil di lapangan dan pemanfaatannya harus optimal sesuai target-target yang sudah dicanangkan, baik untuk kesehatan, pendidikan, dampak sosial ekonomi, maupun teknis," tukas Haji Sarhan.(***)