![]() |
Tampak petugas Dinsos Pemkot Kotamobagu bekerjasama dengan pihak Kelurahan dan Desa melakukan labelisasi rumah penerima bantuan PKH |
KOTAMOBAGU – Untuk mencegah penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak salah sasaran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Pemerintah Kelurahan dan Desa, Selasa (07/07) 2020 kemarin, melakukan kegiatan Labelisasi atau pemasangan stiker di beberapa rumah warga.
Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta SH, menjelaskan, penempelan stiker ini sebagai bentuk keterbukaan data penerima PKH agar penerima manfaat ini benar-benar tergolong warga tidak mampu.
“Ini sebagai bentuk agar yang menerima bantuan PKH benar-benar warga yang kurang mampu. Hal ini juga untuk menepis adanya informasi bahwa banyak penerima bantuan tidak tepat sasaran, atau tergolong mampu namun menerima bantuan,” ujar Sarida.
Sementara, Ais Huwata salah satu Keluarga Penerima Manfaat di Kelurahan Mongkonai Barat, merasa bersyukur dengan adanya labelisasi di rumahnya yang masuk data kurang mampu.
“Alhamdulillah Sangat berterima kasih karena kami sebagai warga yang tergolong kurang mampu merasa telah terbantukan dengan adanya bantuan yang diserahkan Pemerintah kepada kami.
Upaya pemasangan stiker ini juga sangat kami dukung sehingga bantuan yang diserahkan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu,” ungkap Ais.(eko)