Terduga Koruptor Masih "Gentayangan", APH Diminta Usut Lagi Kasus Penggelapan Pajak Pemkab Minut -->
Cari Berita

Advertisement

Terduga Koruptor Masih "Gentayangan", APH Diminta Usut Lagi Kasus Penggelapan Pajak Pemkab Minut

Selasa, 14 Juli 2020

Ilustrasi (foto:ist)

AIRMADIDI – Belum adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum pengemplang pajak 2013 silam, kira-kira medio April, yang menggemparkan publik Minahasa Utara (Minut) mendesak untuk diusut.

Tak tanggung-tanggung dugaan kasus korupsi, ini nilainya hampir menembus Angka Rp1 miliar, dan pelakunya adalah oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bidang Pajak pada Badan Keuangan Minut (dulunya dinas keuangan).

Saat heboh, dugaan korupsi dana Pajak daerah yang dipungut dari uang rakyat itu, sempat ditangani aparat penegak hukum, namun terdiam begitu saja.

Kasus dugaan korupsi berbandroll Rp1 miliar itu, kembali terendus publik yang meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lanjutan, karena terinformasi jika beberapa oknum terduga pelakunya yang merupakan ASN aktif hingga kini masih bebebas ‘bergentayangan’.

Kasus dugaan korupsi pajak ini, diduga melibatkan sekitar 4 orang, dua diantaranya sudah meninggal dunia yakni oknum OC alias Oskar dan FM alias Fery, sementara dua ASN terduga pelaku lainnya yakni PP alias Peggy dan JM alias Jendri, seolah kebal hukum.

Informasi dirangkum, kasus dugaan penggelapan pajak diduga dimotori oleh oknum ASN berinisial PP alias Peggy, saat itu dana pajak yang digelapkan berasal dari tagihan milik perusahaan Coca-cola di Kauditan sekitar Rp 300 juta, perusahaan perhotelan Cocatinus di Wori menembus angka 400 juta, sisanya berasal dai pajak Air Tanah, serta beberapa pajak restoran dan rumah makan yang tersebar di Minut.

Dalam prakteknya, oknum ASN terduga korupsi ini, usai melakukan penagihan pajak-pajak tersebut, mereka tidak menyetorkannya di kas daerah, namun digunakan untuk kepentingan pribadi.

Soal kasus dugaan korupsi pajak ini, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Eka Putra Polimpung dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendengar persoalan ini dan akan dilakukan pemeriksaan Kembali, soal dugaan korupsi.

“Kita sudah mendengar adanya dugaan kasus yang pernah terdiam, dan kita akan pelajari kembai untuk melakukan pemeriksaan,” katanya dikonfirmasi, pekan lalu.(***)