DI HADAPAN STAKEHOLDERS, KPU PERKENALKAN PKPU PENCALONAN DAN SYARAT CALON -->
Cari Berita

Advertisement

DI HADAPAN STAKEHOLDERS, KPU PERKENALKAN PKPU PENCALONAN DAN SYARAT CALON

Jumat, 07 Agustus 2020


KOMISI Pemilihan Umum Minahasa Utara (Minut Jumat (7/8) 2020 melaksanakan Tahapan Lanjutan Pilkada yang dimotori Divisi Teknis.

Penyelenggara melaksanakan Rakor dan Sosialisasi Pencalonan dan Syarat Calon yang di laksanakan di Papinus sawangan Resto & Cafe.

Dalam rakor ini melibatkan Pimpinan Partai Politik, Bupati yg diwakili Kesbangpol Minut, Dinas Pendidikan Provinsi, BNN Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Kajari Minut, Kapolres Minut, Wakapolres Minut, Kabag Ops Polres Minut, Polresta Manado diwakili Polsek Wori, 
Dandim Bitung, Dandim Manado, dan Perwakilan RSUP Dr. R. D. Kandou.

Acara rakor ini di buka oleh ketua KPU Minahasa Utara Stella M. Runtu dan di dampingi oleh kadiv Sosoparmas Hendra Lumanauw, MA dan menghadirkan Narasumber Yessy Momongan (Kadiv Teknis 
Penyelenggaraan KPU Sulut), Lanny Ointu (Kadiv Perencanaan dan Data KPU Prov).

Dalam rakor ini banyak membahas tentang 
Pelaksanaan Pencalonan Bapaslon, Teknis Pencalonan, syarat calon, yang tertuang dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan bagaimana mempersiapkan Tahapan selama masa covid-
19 sekarang ini.

Dan kegiatan ini di buat untuk memberikan pengertian dang masukan agar setiap Partai 
Politik yang akan mendaftar dapat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan calon dengan baik.

serta terciptanya sinergi antar institusi yang akan terlibat dalam pencalonan ini.
di ketuai Kadiv Divisi Teknis Hj. Darul Halim, SE oleh karena itu setiap element-element yang termasuk di dalamnya harus mengerti apa saja dokumen yang harus di siapkan oleh Partai Politik dari jauh-jauh hari aeperti LHKPN, Pajak, SK pengadilan, dan lain-lain dan tetap selalu memperhatikan Protokoler kesehatan.(***)