HUT-Ke-2 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut), Sabtu (15/08) 2020, dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) perdana pada tahapan lanjutan Pilkada di masa Pandemi Covid-19.
Bimtek terkait kapasitas SDM menghadirkan seluruh Panwas Kecamatan dalam tupoksi pengawasan yang dibuka langsung ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy SH didampingi komisioner Rocky Imbar SH dan Rahman Ismail SH, dengan menggunakan protab kesehatan digelar di RM KNT, jalan SBY, Minut.
Sementara Komisioner Bawaslu Korsiv Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rocky Ambar SH mengaku tugas pengawasan semakin berat dimasa pandemi. Demikian katanya, kesehatan dan keselamatan juga teramat penting ketika menjalankan tanggung jawab dalam mengawasi Pilkada.
"Hampir tiga bulan terhenti, ini perdana kita laksanaan Bimtek lanjutan tahapan Pilkada. Tugas yang dilakukan akan semakin berat, apalagi dalam kondisi pandemi covid-19. Untuk itu diharapkan kepada teman-tèman
tetap menerapkan protap kesehatan, baik diri sendiri maupun dalam tugas di lapangan,” ajak Rocky.
Dikesempatan itu, Awuy mengajak seluruh Panwascam untuk lebih disiplin dalam tugas di lapangan.
“Sudah selesai pada tahapan coklit, kini akan masuk dalam tahapan pengawasan daftar pemilih sementara (DPS). Saya imbau rekan-rekan Panwas untuk lebih disiplin dalam fungsi pengawasan dilapangan,” imbuh ketua Bawaslu Minut.
Dikesempatan yang sama, Rocky juga mengingatkan seluruh Panwascam, termasuk mitra pengawas dibawahnya untuk tidak membicarakan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
“Saya ingatkan teman-teman tidak masuk dalam lingkaran atau pembicaraan isu-isu yang berkembang seperti yang lagi viral soal kotak kosong atau hanya satu paslon. Itu bukan ranah kita selaku lembaga pengawas,” tegas Rocky mengingatkan.
Sementara Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Rahman Ismail mengaku Bawaslu Minut sementara diuji berkaitan dengan integritas dalam tugas dan fungsi Bawaslu. Sehingga dimintakan tingkat koordinasi harus jalan dengan jajaran di bawahnya.
“Bawaslu juga harus pegang data. Perlu penyajian data konkrit, kroscek pemilih pemula dalam form model A.KWK, maupun DPT dan DP4 pemilu silam. Ini penting dalàm menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.
Kalau kalian hanya terima data dari petugas PPDP, sama halnya kalian Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan saya anggap tidak kerja,” tegas Rahman menambahkan Bawaslu Minut berhasil menemukan sejumlah persoalan dalam mengawasi pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dilaksanakan PPDP, 15 Juli-13 Agustus 2020. (Adv)