Apa Kabar Kasus Penyimpangan Prosedural Pengangkatan Sekdes Fiktif di Masa Bupati Sompie -->
Cari Berita

Advertisement

Apa Kabar Kasus Penyimpangan Prosedural Pengangkatan Sekdes Fiktif di Masa Bupati Sompie

Sabtu, 29 Agustus 2020

Kantor Kejaksaan Airmadidi di Minahasa Utara Foto:(ist)
MINUT -- Kejaksaan Negeri  Airmadidi belum menutup rapat dugaan penyimpangan prosedur dalam pengangkatan 98 Sekretaris Desa (Sekdes) di masa kepemimpinan Sompie Singal (SS) kala menjabat Bupati Minahasa Utara

Buktinya,  saat ditanyai wartawan media ini Kasi Intel Kejari Airmadidi, Ekaputra Polimpung SH MH , mengatakan bahwa kasus penyimpangan prosedural pengangkatan Sekdes di Pemkab Minut masih terbuka.

"Setahu saya kasus itu (Sekdes fiktif) jalan sampai dengan dieksekusinya JM alias Jhon, sedangkan untuk perkembangan setelah itu saya belum tau, nanti akan dicek ke seksi Pidsus," tutur Kasi Pidsus

Isu pengengkatan Sekdes fiktif ini beredar dan mencuat lagi pasca pencalonan Sompie Singal sebagai calon Bupati Minahasa Utara periode 2020-2025 yang di usung Partai Golkar.

Yang pasti kalau ingin memilih dalam Pilkada tahun ini kami ingin figur yang baru saja figur yang bersih dan tidak akan merugikan rakyat.

Supaya kedepan tidak akan terulang lagi persoalan seperti di jaman pak Sompie Singal menjabat Bupati ada pengangkatan Sekdes tapi desanya tidak ada. 

Sehingga mengakibatkan ada satu desa yang Sekdesnya sudah lebih dari satu orang.

Kasihan juga para sekdes yang sudah lama mengabdi di Desa yang akibat pengangkatan Sekdes fiktif sampai saat ini mereka masih beklm terangkat menjadi ASN," beber sumber yang meminta namanya tak di publikasikan.

Berdasarkan informasi, untuk mendapatkan jatah Sekdes tersebut, pemerintah Minut di bawah kepemimpinan Sompie Singal membuat daftar desa fiktif.

Contohnya di desa Watutumou yang sejatinya hanya dua dimanipulir datanya menjadi empat desa, Watutumou satu sampai Watutumou Empat.

Akibat manipulasi data ini, di desa Lihunu kecamatan Likupang Barat terdapat tiga Sekdes dalam satu desa.

“Di desa kami ada tiga orang yang statusnya Sekdes, kami juga bingung kok bisa dalam satu desa ada tiga Sekdes,” kata Reflyn Kending salah satu warga Lihunu kepada media ini beberapa waktu lalu.(***)