MINUT -- Usai memberikan mandat lewat SK DPP PKB yang mengusung Shintia Gelly Rumumpe dan Petrus Defny Macarau (SGR-PDM), sebagai Paslon di Pilbup Minut 2020.
Senin (24/8) DPP PKB resmi mengeluarkan SK dalam form B 1 KWK Nomor 3647/DPP/01/VIII/ 2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dimasukkan ke KPU Minut sebagai syarat bagi SGR-PDM untuk bertarung di Pilkada Minut, 9 Desember mendatang.
“Kami telah mendapatkan restu melalui surat dukungan melalui format KPU ( B1-KWK) dengan nomor 3647/DPP/01/VIII/2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketum dan Sekjen PKB, tertanggal 19 Agustus 2020.
Kami juga mendapatkan surat tembusan pencabutan keputusan dukungan pada pasangan calon Joune JE Ganda dan Kevin W Lotulong, dengan nomor SK: 3242/DPP/01/VIII/2020,” beber SGR dan PDM.
Lanjut mereka, SK B1KWK langsung diserahkan oleh Ketua Bapilu DPP PKB Faizal Reza. “Beliau juga mengimbau pengurus DPW, DPC, ranting, anak ranting dan seluruh kader dan pendukung PKB Minut, untuk mengamankan dan memenangkan calon yang didukung partai,” katanya.
SGR-PDM mengucapkan terima kasih pada DPP PKB yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka sebagai pasangan calon di Pilkada Minahasa utara.
“Terima kasih kepada pendukung dan warga Minahasa Utara, yang telah mendoakan kami untuk menjadi pasangan calon. Dukungan PKB merupakan salah satu kehendak Tuhan yang kita patuh syukuri. Kami juga meminta semua pendukung tetap solid, bekerja dengan mensosialisasikan kami sebagai pasangan calon, supaya kemenangan bisa kita capai. Semoga Tuhan memberkati kita semua,” tukas keduanya.(***)