AIRMADIDI — Liason Officer (LO) untuk salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Stevie Da Costa dengan tegas menjelaskan bahwa semua berkas dokumen yang dibawanya adalah sesuai aturan hukum.
“Tidak ada berkas dokumen milik SGR dan NAP, yang saya bawa tidak sesuai dengan yang dimintakan oleh penyelenggara Pilkada. Semua lengkap serta semua dokumen ini disahkan oleh negara,” terang salah satu advokat andal di Nyiur Melambai pada media, usai penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minut sore tadi.
Dia pun meminta agar jelas dam sahnya sebuah dokumen kelengkapan ini ditanyakan ke pihak KPU sendiri.
Walau begitu, Da Costa juga menyebut kampanye hitam untuk menyerang SGR – NAP akan sangat disayangkan. “Ingat saya berlatar belakang hukum,” tambahnya sambil tersenyum(****)