![]() |
Jaksa dari Kejaksaan Minut pose bersama usai menggelar kegiatan JMS di SMP Negeri 1 Kauditan |
MINUT -- Upaya untuk mengenalkan hukum kepada generasi penerus bangsa agar terhindar dari bentuk tindak kriminal harus dilakukan sejak dini.
Upaya ini yang dilakukan Kejaksaan Negeri Airmadidi di Minahasa Utara dalam rangka mengedukasi siswa-siswi di bangku sekolah.
Buktinya, bertempat di SMP Negeri 1 Kauditan, Rabu 31 Agustus 2020, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenalkan Kejaksaan dan Hukum kepada anak sejak usia dini, sehingga dengan mengenali hukum dapat menjauhkan mereka dari hukuman," ujar Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, melalui Kasi Intel Ekaputra Polimpong SH MH.
Lanjut, Polimpong mengatakan bahwa upaya-upaya ekstra lewat program JMS ini dalam rangka meminimalisir aksi kejahatan yang akan timbul di masa yang akan datang.
"Harapan kita tentunya dengan dikenalkanya anak-anak sejak usia dini terkait kejaksaan dan hukum mereka memiliki wawasan mengenai hukum dan dampaknya apabila menjadi pelaku atau pelanggar hukum," tuturnya.
Program JMS ini, tambah Polimpong masih akan berlanjut ke sekolah-sekolah yang ada di Minut sehingga nantinya semakin banyak anak usia dini di bangku sekolah yang memahami kejaksaan dan hukum.
"Semakin banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah paham terhadap kejaksaan dan hukum itu akan semakin baik dan itu memang yang menjadi tujuan," tutup Polimpong.(ayi)