PILBUP MINUT: Berkas Perbaikan SGR-NAP Diterima KPU 16 September Pukul 22.00 Wita -->
Cari Berita

Advertisement

PILBUP MINUT: Berkas Perbaikan SGR-NAP Diterima KPU 16 September Pukul 22.00 Wita

Kamis, 17 September 2020

Calon Bupati Shintia Gelly Rumumpe (baju biru) didampingi ketua Nasem Minut DR HC Vonnie Anneke Panambunan STh (depan kemeja putih) keluar dari kantor KPU Minut usai memasukan berkas perbaikan Paslon Bupati dan Wabup Minut.

MINUT -- Perbaikan berkas Paslon  Bupati Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Wakil Bupati Netty Agnes Pantouw (NAP) diterima komisioner KPU Minut di Last Minute, Pukul 22.00 Wita, Rabu (16/09) 2020.

Paslon SGR-NAP membawa dokumen perbaikan berkas syarat pencalonan dan syarat Calon yang telah mendaftar pada tanggal 6 September lalu di KPU Minut, Rabu 16 Oktober 2020.
KPU dalam pemeriksaan dan penelitian dokumen SGR-NAP diawasi ketat Bawaslu Minut.

Paslon SGR-NAP didampingi ketua Partai Nasdem Minut DR Vonnie Anneke Panambunan S.th, Sekertaris Nasdem Donald Tangkudung, Sekertaris Nasdem Sulut Viktor Mailangkay, Sekertaris PKB Minut dan Liaison officer (LO) Stevi Da Costa.

Setelah dokumen perbaikan diperiksa dan diteliti oleh KPU Minut ketua Stella Runtu dan Komisioner Hendra Lumanauw, Darul Halim, Robby Manoppo dan Dikson Lahope diawasi Bawaslu Minut Ketua Simon Awuy dan Komisioner Rahman Ismail serta Rocky Ambar, semua dokumen dinyatakan lengkap dan resmi diterima KPU.

”Adapun hasil penelitian dokumen perbaikan persyaratan calon adalah sebagai berikut, dokumen persyaratan calon lengkap, kelengkapan lengkap. Dokumen perbaikan persyaratan calon diterima, ” ucap Komisioner KPU Robby Manoppo.

Kepada media dalam konfrensi pers Paslon SGR-NAP melalui LO, Stevi Dacosta, SH menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu dan semua pihak yang telah membantu sehingga proses kelengkapan dokumen persyaratan pencalonanan bisa berjalan dengan baik dan dapat diterima KPU.

Terima Kasih Kepada Tuhan dan kepada semua pihak terkait yang telah melancarka proses Verifikasi ini, sehingga bisa di terima olah KPU, dan kita tinggal tunggu penetapan selanjutnya,“ ucap Dacosta.(***)