PILBUP MINUT: Terima Pendaftaran SGR-NAP, KPU Nyatakan Syarat Administrasi Lengkap -->
Cari Berita

Advertisement

PILBUP MINUT: Terima Pendaftaran SGR-NAP, KPU Nyatakan Syarat Administrasi Lengkap

Minggu, 06 September 2020



AIRMADIDIDI — Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara menerima berkas pendaftaran  pasangan calon Bupati-Wabup Shintia Gelly Rumumpe dan Nety Agnes Pantouw
yang diusung partai Nasdem dan PKB di terima secara resmi Miinggu 6 September 2020.

“Kami telah melakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan lengkap,keabsahan dokument memenuhi syarat, berdasarkan penelitian tersebut dokumen pendaftaran paslon diterima,”ungkap Komisioner KPU Minut Robby Manoppo SH. MAP. Mkn dalam pembacaan hasil verifikasi didampingi ketua KPU Minut Stella Runtu, komisioner KPU Darul Halim, Hendra Lumanauw dan Dikson Lahope.

Sementara itu, Stevi Dacosta LO paslon SGR-NAP dalam press conference mengatakan bersyukur karena proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan berkas pendaftaran pasangan calon diterima dan  memenuhi syarat pencalonan.

“Kami sangat bersyukur berkas pendaftaran calon bisa berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara dan petugas keamanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga proses pendafaran ini bisa berjalan dengan baik,”ungkap Dacosta.
Pada kesempatan yang sama,ketua DPC PKB Minut Sarhan Antili, SH.

Menyampaikan dinamika yang terjadi saat pendaftaran merupakan bagian dari konsistensi KPU dalam menerapkan aturan pemilihan kepala daerah.

Usai mendengar penyampaian KPU, paslon Bupati dan Wakil Bupati SGR-NAP, sekira pukul 23.20 Wita (6/09/20),menyampaikan ungkapan syukur atas diterimanya dokumen persyaratan pencalonan dan dinyatakan lengkap.

“Tentunya terima kasih pada Tuhan yang sudah menolong dari awal dalam proses ini dan mulai hari ini awal SGR-NAP berjuang,”ungkap SGR.

Senada dengan SGR calon Wakil Bupati NAP ,mengungkapkan “Kami bersyukur pada Tuhan karena berkas-berkas kami diterima dan pendaftaran kami dinyatakan sah melalui berita acara,terima kasih buat KPU walau tadi ada dinamika sedikit ,saya dan ibu SGR calon Bupati taat dan patuh pada aturan,”ujar NAP.

Soal dinamika yang cukup panjang terjadi kepada awak media Darul Halim menyampaikan, apa yang telah dilakukan KPU karena mengikuti aturan yang ada.

“Kami tegaskan, kami itu mengikuti peraturan yang ada, kita melihat undang-undang, PKPU, dan juga edaran. Itu yang kita taati. Asas dan prinsip pemilu itu tetap kita jalankan.

Kita tidak ada yang memihak, profesionalisme untuk memperlakukan bakal pasangan calon itu secara profesional itu kami jalankan, tidak ada pilih-pilih kasih,” ucap Halim didampingi Ketua Stella dan Kordiv Hendra saat akan beranjak pulang.

Hadir juga dalam kegiatan ini, ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, Komisioner Bawaslu Rahman Ismail dan Rocky Ambar
(***)