Sah, KPU Boltim Tetapkan Tiga Paslon Bupati-Wabup Penuhi Syarat -->
Cari Berita

Advertisement

Sah, KPU Boltim Tetapkan Tiga Paslon Bupati-Wabup Penuhi Syarat

Rabu, 23 September 2020

Suasana rapat pleno penetapan paslon Bupati-Wabup di KPU Boltim dengan protap kesehatan C-19.(foto:ist)

BOLTIM-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan  tiga Paslon Bupati-Wabup penuhi syarat.

Penetapan Paslon ini dilakukan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Boltim tahun 2020, bertempat di kantor KPU Boltim, Rabu (23/09/2020).

Rapat pleno dihadiri ketua dan anggota KPU Boltim, pimpinan Bawaslu Boltim, TNI/Polri, Liasion Officer (Lo) bakal pasangan calon dan parpol pengusul.

Ketiga pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat yakni pasangan calon Bupati Suhendro Boroma dan calon Wabup Rusdi Gumalangit, calon Bupati Amalia Ramadhan S. Landjar dan calon Wakil Bupati Uyun Kunaefi Pangalima, serta calon Bupati Sam Sachrul Mamonto dan calon wakil Bupati Oskar Manoppo.

Komisioner Divisi Hukum, KPU Boltim Devita Pandey membacakan berita acara hasil penelitian perbaikan berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Boltim tahun 2020.

"Sebagaimana hasil penelitian tersebut diatas bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat, demikian berita acara ini dibuat dalam tiga rangkap, masing-masing rangkap ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Boltim," ucap Devita Pandey, seraya menambahkan berita acara tersebut disampaikan kepada,satu rangkap untuk bakal pasangan calon, satu rangkap untuk perwakilan partai politik atau gabungan parpol, satu rangkap untuk arsip KPU Boltim.(***)