Ki-ka: Wakil ketua DPRD Minut Olivia Mantiri dari FPG dan ketua Fraksi Partai Golkar Edwin Nelwan.(foto:Ist)
MINUT -- Fraksi Partai Golongan Karya (Gorkar) DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tak sepaham Penandatangan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2020 yang digelar dalam sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Minut, Senin (28/09) 2020 malam.
Ketidak hadiran Fraksi berlambang Pohon Beringin ini sangat beralasan.
Pasalnya, sebelum dilaksanakan paripurna tersebut, para legislator dari FPG di DPRD Minut ini meminta draf KUA-PPAS yang tidak mereka kantongi.
"Sebelum diagendakan paripurna ini, kami dari Fraksi Golkar telah meminta dalam Nota Kesepakatan antara pemerintah dan DPRD harus di tandatangani oleh Tim TAPD.
Tapi setelah melihat draf tersebut ternyata tidak ditandatangani oleh tim TAPD, malah yang menandatangani adalah anggota Banggar. Ini kan aneh, Kami tidak mau dibodohi dengan cara seperti ini," katabketua FPG DPRD Minut Edwin Nelwan.
Selain itu, diungkapkannya, Nelwan hal-hal yang mengenai dengan pergeseran dana Covid-19 yang bernilai puluhan miliar itu tak mampu ditunjukan oleh tim TAPD.
"Kami minta ke Tim TAPD untuk menujukan laporan penggunaan dana covid kurang lebih 78 Miliar itu ke kami, tapi sampai sekarang yang bisa ditunjukan hanya laporan pergeseran pertama dan kedua dengan total dan 12 Miliar.
Padahal, ada 5 lima kali pergeseran, yang tiga kali pergeseran yang totalnya ada 66 Miliar, ini tak bisa ditunjukan ke kami, apa saja yang dibelanjakan dan untuk apa?.
Kami Fraksi Golkar tak mau dibohongi dengan laporan dan data manipulasi seperti ini," tegas Ketua Nelwan.
"Kami pastikan untuk pembahasan KUA-PPAS tahap satu Besok (hari ini red), kmai akan kami hadir.
Dan jika soal angka-angka ini tidak bisa dipertanggungjwabkan di paripurna, Fraksi Golkar akan all out dari paripurna. Karena kami tidak mau terlibat dan bertanggungjwab atas laporan yang diduga fiktif dan kami tak mau ikut dalam perskongkolan licik seperti ini," sebut politis Golkar yang dikenal kritis dan vokal di gedung Tumatenden.
Senada dikatakan anggota Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Minut, Olivia Mantiri, pihaknya telah meminta tiga poin ke tim TAPD terkait dana pergerseran yang dilakukan Pemkab Minut.
"Kami (FPG) tidak berani mengambil keputusan kami harus menerima laporan dari pemkab terkait pergeseran itu.
Angka-angkanya terlalu besar, sementara laporan pertanggungjwabnya tak jelas. Makanya ada beberpa poin yang kami rekomendasikan tim TAPD tak penuhi itu," ujar srikandi Golkar ini.
Tak hanya itu, Mantirin juga kaget, dalam pergeseran dana Covid 19 , ternyata ada dana untuk anggaran rehabilitasi rumah dinas.
"Yang kami tau, rahabilitas Rudis itu hanya Rudis bupati, wakil bupati dan Sekda. Sementara kami temukan dalam laporan itu, ada anggaran sebesar 1,9 Miliar.
Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini rumah dinas mana yang direhap? dan masih banyak lagi penggunaan anggaran yang diduga misterius.
Kenapa misterius, karena laporannya tak jelas. Belum lagi selisi hasil bagi pajak, semua ini akan terungkap pada paripurna besok (hari ini red)," tutup Mantiri.
Sementara itu, sidang paripurna penandatangan KUA-PPAS hanya di Pimpin oleh ketua DPRD Minut Denny K Lolong S.Sos dihadiri Pjs Bupati Clay Dondokambey.(***)