VAP-HRResmo Kantongi Nomor Urut Paserta Pilgub -->
Cari Berita

Advertisement

VAP-HRResmo Kantongi Nomor Urut Paserta Pilgub

Kamis, 24 September 2020

 

MANADO — Tepat pukul 15.30 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon (Paslon), calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung merebut hati rakyat pada 9 Desember Mendatang.

Hasil pencabutan nomor urut yang akan digunakan oleh tiga paslon calon pemilik DB1 ini yaitu nomor urut satu resmi digunakan oleh paslon Christiany Eugenia Paruntu (CEP), dan pasangannya Sehan Landjar (Sehan). Untuk nomor dua, dalam kampanye nanti resmi digunakan oleh paslon Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Hendry Runtuwene (HR), serta nomor tiga nanti akan digunakan oleh paslon Olly Dondokambey (OD), dan Steven Kandouw (SK). “Semua telah berjalan sesuai aturan dan protab kesehatam Covid -19. Untuk kami ucapkan terimakasih atas semua kerjasama para paslon, aparat keamanan dan pertahanan yang menjaga keamanan area ini hingga KPU bisa bekerja dan menyelesaikan kegiatan hari ini,” kata Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh didampingi para komisioner KPU lainnya yaitu Yessi Momongan, Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Lanny Ointu.

Sementara itu dari pantauan, para paslon datang ke kantor KPU Sulut tanpa membawa iring iringan pengikut, sementara itu penjagaan yang dilakukan oleh aparat keamanan dari Polda Sulut yang menurunkan pasukan dari Brimobda dengan dukungan tim TNI serta Satpol PP Pemprov Sulut.(***)