BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) menggelar Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipimpin langsung Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail SH di Taman Zero Point Minut pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Bawaslu bersama TNI, Polri, Sat Pol-PP, Dinas perhubungan, dan Kesbangpol Minut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Liar.
Menurut Komisoner Bawaslu Minut Rahman Ismail SE mengatakan, mulai tanggal 5 Oktober sampai 9 Desember 2020 sudah masuk masa kampanye sehingga berdasarakan ketentuan regulasi Paslon tidak boleh sembarangan memasang APK sehingga di titik yang telah terpasang APK liar harus ditertibkan.
“Untuk proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di mulai hari ini dan kami mengambil titik mulai dari Zero Point sampai dengan pertigaan kantor Bupati.
APK yang di pasang di tempat atau kawasan yang dilarang dan yang tidak ditentukan KPU, seperti yang sudah tertuang dalam peraturan Bupati (PerBup), terkait lokasi-lokasi titik tertentu yang di larang pemasangan APK, termasuk APK yang di pasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang titik di larang itu kami akan tertibkan," tukas Rahman Ismail SH.
Lanjutnya, “Untuk pemasangan APK harus sesuai dengan aturan yang sudah menjadi kesepakatan bersama berdasarkan peraturan KPU dan Peraturan Bupati”, tutur Rahman Ismail SH.
Kasat Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Robby Parengkuan mengatakan, pihKnya siap mem back up Bawaslu selama proses penertiban APK.
“Kami dari Satuan Pol-PP menjadi ujung tombak dalam penertiban APK ini.
APK ini harus di pasang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Peraturan Bupati nomor 47 Tahun 2020. Ketika melanggar, kami di bantu Kesbangpol dan Dinas Perhubungan akan menertibkan. Kami Bawaslu dan KPU berkoordinasi dengan TNI dan Polisi dalam penertiban APK untuk pengamanan”, ujar Kasat Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Robby Parengkuan.
Lanjutnya, “Penertiban APK ini sampai dengan tahapan masa tenang. Seandainya masih ada juga APK yang terpasang, kami tidak segan-segan untuk menertibkannya.
Untuk proses penertiban hari ini berjalan dengan lancar”, tutur Kasat Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Robby Parengkuan.(***)