MINUT – Generasi muda wajib mengawal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minahasa utara (Minut), pada 9 Desember nanti yang melibatkan tiga pasangan calon (Paslon).
Ini dikatakan langsung oleh salah satu pengamat Politik Indonesia Ray Rangkuti, dalam Rapat Koordinasi (rakor) Partisipatif Pemuda Dalam Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gunernur Dan Wakil Gubernur Sulut Serta Bupati dan Wakil Bupati Minut yang digelar oleh Bawaslu Minut, Jumat (6/11) pagi tadi di Hotel Sutan Raja Airmadidi.
“Subtansi demokrasi di Indonesia sudah menurun. Penyebabnya adalah politik dinasti dan politik uang atau money politic,” kata Rangkuti. Dia juga menyebut bahwa yang paling berbahaya adalah politik uang, dan ini yang harus terus diingatkan pada para pemilih pemula.
“Mari, para pemuda dan sama-sama kita kawal agar Pilkada 2020 khususnya di Minahasa Utara dan terlebih khusus di Sulawesi Utara boleh berjalan sesuai dengan yang kita harapkan tahapannya berlangsung dengan baik,” tuturnya lagi.
Sebelumnya, dalam rakor yang diikuti oleh para tokoh pemuda Minut ini, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy dalam sambutannya berharap kegiatan ini bisa membawah dampak positif bagi generasi muda Minut.
Begitu juga dengan yang dituturkan oleh Komisioner Rocky Marciano Ambar, yang menegaskan bahwa the next generasi harus memiliki sense dalam mengawal pesta demokrasi pada Pilkada nanti. Jerry Sumampouw yang juga hadir menambahkan, jiwa muda itu yang mendorong perubahan-perubahan itu terjadi
Sementara, anggota Bawaslu Sulut yang juga Kordiv Pengawasan, Kenly Poluan mengatakan bahwa, kegiatan ini sagat penting dilaksanakan karena selama tahapan pemilu, laporan masyarakat sangatlah minim terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Saat ini, kami juga dari Bawaslu mendorong Pengawas ditingkat Kelurahan Desa melalui kegiatan kanvasing dengan berkunjung dari rumah ke rumah, guna untuk mensosialisasikan atau memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan dampak dari Politik Uang, serta larangan-larangan dalam tahapan Pilkada yang akan berujung pada pelanggaran Pemilu,” tutup Poluan.(***)