
BOLTIM -- Rapat Paripurna Penanda Tanangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di gedung DPRD Kabupaten Boltim berlangsung lancar Sabtu 28 November 2020.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, SH. Badan Anggaran yang di wakili Samsudin Dama, ST menyampaikan bahwa KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun sebagai penjabaran dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk selanjutnya menjadi acuan penyusunan PPAS.
Sedangkan PPAS merupakan program prioritas dengan patokan batas maksimal anggaran yang di berikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA SKPD.
KUA-PPAS menjadi pedoman utama bagi DPRD dan Pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD Tahun anggaran 2021.
Pjs. Bupati Boltim Christiano E. Talumepa, SH. M.Si sambutan menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabuoaten Bolaang Mongondow Timur yang telah mengagendakan dan memberikan kepada saya sebagai kapasitas Pjs. Bupati untuk menyampaikan KUA-PPAS Boltim tahun 2021, semoga kita semua dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten Boltim.
"Hari ini adalah momentum yang bersejarah sejak saya di lantik sebagai Pjs. Bupati ini adalah kali pertama di tengah tahapan pelaksanaan Pilkada serta kesibukan kita semua masih dapat meluangkan waktu, pikiran serta tenaga untuk sejenak memberikan perhatian terhadap pelaksanaan APBD yang merupakan dasar dari pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pada tahun 2021," tuturnya.
KUA-PPAS tahun anggaran 2021 merupakan ladasan program dan kegiatan yang hendak di capai dan di catat dalam RAPBD tahun 2021, untuk mewujudkan kesinambungan kesinambungan pembangunan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan.
"Saya menitik beratkan pada tujuh sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan yang telah disepakati pada forum Musrenbang RKPD tahun 2021 dan perlu mendapat perhatian yaitu : pertama Pembangunan infrastruktur dasar dan penataan iklim investasi, kedua Reformasi birokrasi dan pelayanan publik, ketiga Pengembangan ekonomi lokal yang berdaya saing tinggi serta berkelanjutan, keempat Pembangunan kawasan pariwisata dan pelestarian nilai nilai budaya, kelima Refitalisasi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan untuk membangun ketahanan pangan, keenam Lingkungan hidup dan pencegahan penanggulangan bencana, ketujuh Penanggulangan kemiskinan yang di dalamnya pendidikan kesehatan dan sosial.
Prioritas pembangunan strategis di atas telah di sinergikan dengan strategi pembangunan nasional yang tertuang dalam RKPD kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2021," imbuh Pjs. Bupati Christisno E. Talumepa.(***)