Presiden Jokowi Serahkan 2.283 Sertipikat di Sulut Pada Peringatan Bulan Bakti Agraria -->
Cari Berita

Advertisement

Presiden Jokowi Serahkan 2.283 Sertipikat di Sulut Pada Peringatan Bulan Bakti Agraria

Selasa, 10 November 2020


 

MEMPERINGATI Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang yang diadakan setiap tahun Presiden RI Joko Widodo kembali membagikan 1 juta Sertipikat tanah untuk masyarakat di 31 Provinsi.

Dari 201 Kabupaten/kota yang tersebar di Nusantara khusus Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan sebanyak 2.283 Sertipikat dari Presiden Jokowi terbagi untuk warga Kota Manado 34 Sertipikat, Kota Bitung 1.370 Sertipikat dan Kabupaten Minahasa Utara 879 Sertipikat.

“Hari ini saya akan membagikan satu juta Sertipikat di seluruh Indonesia di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/Kota. Satu juta sertipikat adalah jumlah yang sangat besar sekali,” kata Jokowi saat membagikan sertipikat tanah secara virtual di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (09/11/2020).

Jokowi mengatakan sebelum ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah hanya mampu mengeluarkan 500 ribu per tahun. Program PTSL baru dibuat pada 2017. Program ini untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.

“Kalau kita hitung, sebelum ada PTSL, kalau setahun hanya 500 ribu, untuk seluruh sertipikat dari setiap bidang yang dimiliki masyarakat di seluruh Tanah Air, itu butuh waktu 160 tahun. Sertipikat baru jadi 160 tahun,” kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan ada 126 juta bidang tahan yang harus disertipikasi. Pada 2015, pemerintah baru membuat 46 juta sertipikat tanah.

“Saya sampaikan kepada Pak Menteri Agraria dan Tata Ruang (Sofyan Djalil) saat itu. Kita harus bekerja dengan target yang saya berikan. Dan targetnya enggak main-main,” cerita Jokowi.

Jokowi sempat mewanti-wanti Sofyan untuk bekerja maksimal. Semua harus dikerjakan sesuai target.

“Kalau targetnya enggak tercapai, hati-hati. Kepala kantor di kabupaten/kota juga hati-hati. Saya hanya ngomong hati-hati. Kita bekerja dengan target,” ujarnya.

Sejak 2017 hingga 2020, target pembuatan sertipikat tanah terus meningkat. Dari target 5 juta per tahun menjadi 12 juta sertipikat per tahun.

Sebagai informasi, khusus Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan 2.283 sertipikat dari Jokowi yang terbagi untuk Kota Manado 34 sertipikat, Kota Bitung 1.370 sertipikat dan Kabupaten Minahasa Utara 879 sertipikat.

Sementara itu, 2.283 sertipikat untuk warga Sulut diserahkan langsung oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen bersama jajaran Forkopimda kepada masyarakat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur.

“Atas nama Pemprov Sulut dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan juga kepada Kakanwil BPN Sulawesi Utara Luthfie Zakaria serta seluruh jajaran Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras menghasilkan sertipikat ini untuk rakyat Sulawesi Utara,” katanya.

Lanjut Silangen, program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan program strategis nasional yang dijalankan untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di Indonesia termasuk Sulut.

“Karena itu melalui kesempatan yang berbahagia ini Pemprov Sulut mendukung sepenuhnya program yang sudah direncanakan oleh BPN Sulut dan jajarannya, termasuk jika ada masalah apa yang perlu kita dukung dari alokasi anggaran sampai mendekati tahun 2025 ini semua akan kami upayakan,” ujarnya.

“Temasuk juga para Bupati dan Walikota yang ada di 15 kabupaten/kota se-Sulut akan memantau dan mencermati jika ada masalah di kabupaten/kota bisa bekerjasama dengan aparat yang ada di daerah. Mari kita selesaikan apa yang menjadi harapan Presiden RI Yaitu menjadi 126 juta sertipikat dapat dilaksanakan di daerah termasuk di Sulut,” tutup Silangen. (***)