Bupati Joune Ganda Diminta Turun Tangan Selesaikan Kisruh Kumtua Desa Nain 1 -->
Cari Berita

Advertisement

Bupati Joune Ganda Diminta Turun Tangan Selesaikan Kisruh Kumtua Desa Nain 1

Selasa, 09 Maret 2021

Suasana hearing di Komisi 1 DPRD Minut yang dipimoin Edwin Nelwan yang menghadirkan camat Wori terkait persoalan Kumtua Nain 1.(foto:ist)

 

MINUT — Ini perlu mendapat perhatian serius Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE. Pasalnya, suasana Kamtibmas desa Nain 1, kecamatan Wori belakangan kian memanas buntut aksi protes yang meminta Hukum Tua yang diduga bermasalah dengan anggaran dana desa segera untuk segera di copot dari jabatan.

"Desa kami sudah tidak aman lagi, suasana sudah panas, kami minta pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Minahasa Utara untuk bisa menyelesaikan masalah ini, jangan tunggu ada korban jiwa baru ambil tindakan," pungkas warga desa Nain 1 yang meminta nama mereka tida di publikasi.

Di sisi lain, hingga Hearing yang ketiga kalinya digelar Senin, (8/3/201) di DPRD Minut, yang dipimpin ketua Komisi I Edwin Nelwan (FPG) dan menghadirkan koordinator Komisi yang juga ketua DPRD Minut, Masye Soerengalang masih kuat 'bertahtah' sebagai Kumtua desa Nain 1.

"Urusan Kumtua Desa Nain Satu ini urusan camat Wori, DPRD tak bisa memecat Kumtua, silahkan camat yang putuskan dan mengusulkan ke Bupati secara berjenjang, ranah DPRD itu hanya memberikan rekomendasi.

Dan lembaga DPRD ini memberikan waktu selama satu minggu bagi camat Wori untuk menyelesaikan soal Kumtua Nain Satu, jika tidak selesai camat yang kami rekomendasi untuk di mutasi," ujar ketua DPRD Denny K Lolong S.sos.

Dari pantauan media ini selama jalanya hearing, Ketua Komisi 1 Edwin Nelwan saat mendengar bahwa Soeroegalang tidak memenuhi janji, Nelwan akhirnya meminta ketua DPRD Denny Lolong untuk hadir saat itu.

Dan terbukti benar, saat masyarakat menanyakan apa benar pak Ketua Dewan yang membackup Hukum tua sesuai informasi yang beredar di Desa Nain 1, Delon sapaan akrab Ketua DPRD Minut ini tak menampik. “Iya, backup tapi sesuai mekanisme,” ucap Delon.

Lebih lanjut, ketua Komisi 1 DPRD Minut Edwin Nelwan sepakat dengan rekomendasi yang disepakati untuk memberikan waktu selama 1 minggu kepada camat Wori untuk menyelesaikan persoalan desa Nain 1.
"Iya rekomendasi dari hasil hearing memberikan kesemoatan kepada camat Wori untuk menyelesaikan persoalan Kuntua desa Nain Satu," pungkasnya.

Selain itu, masyarakat meminta Kejaksaan Minut untuk mengusut tuntas penyalagunaan dana desa dan pemotongan gaji serta gaji perangkat desa Nain 1.(ayi)