Evaluasi Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, Komite III DPD RI Sambangi Sulut -->
Cari Berita

Advertisement

Evaluasi Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, Komite III DPD RI Sambangi Sulut

Kamis, 18 Maret 2021

Maya Rumantir (masker hitam), Evi Apita Maya (hijab), Edison Humiang dan Hm Fadhil Rahmi saat Kunker di pemprov Sulut di Lt.II Aula FJ Tumbelaka, Kamis (18/3/2021).


MANADO – Guna merajut kebhinekaan dan memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari dampak kekerasan Pimpinan Komite III Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, Kamis (18/3/2021) menyambangi Sulawesi Utara.  

 

Kehadiran koordinator Komite III DPD RI Dra Maya Rumantir MA, Ph.D bersama Evi Apita Maya, SH MKN, Wakil Ketua I asal NTB, dan HM Fadhil Rahmi Lc Wakil Ketua II asal Aceh, di Bumi Nyiur Melambai ini dalam rangka inventarisasi materi terkait kebijakan pemerintah daerah Sulawesi Utara terhadap perlindungan anak, terkait fenomena anak di bawah umur untuk mengkonsumsi minuman keras dan rokok dampak pencabutan lampiran Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang bidang usah penanaman modal, terkait investasi industri minuman keras di Sulut. 


“Sebagai senator asal Sulut kita ingin menyerap hal-hal postif yang ada, apalagi Sulut menjadi percontohan toleransi di Indonesia, inikan menimbulkan tanya kenapa Sulut bisa kemudian ada daerah-daerah tertentu tidak toleran padahal kita sama-sama menganut asas Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

 

Selain itu kita ingin meninjau dampak negatifnya, terkait miras dan rokok terhadap masa depan anak bangsa, sehingga dengan dicabutnya lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usah penanaman modal, terkait investasi industri minuman keras di Sulut membawa dampak positif terhadap masa depan bangsa tentunya patut disyukuri bersama.
 


Sebagai manusia uang memang perlu dan butuh tapi tidak semua hal dalam aspek sosial masyarakat harus diatur dengan uang sehingga norma-norma dan aturan kemasyarakatan masih hatus mengambil peran penting terhadap berkembang dan majunya anak-anak bangsa di negeri yang sama-sama kita cintai ini,” tutur Maya Rumantir.

 

Senada, koleganya Evi Apita Maya menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini karena Komite III DPD RI memang konsern terhadap perlindungan anak, apalagi di Sulut sempat ada video viral terkait adanya anak muda yang mengkonsumsi miras. Dan

Kami juga ingin melihat toleransi beragama di Sulut yang membuat mental generasi muda terbangun dengan baik,” ujarnya.  


“Awal dasar datang ke Sulut karena memang sempat ada video viral yang melibatkan anak-anak muda yang terlibat Miras. Untuk itu kita ingin melihat secara umum aspek perlindungan perempuan dan anak di Sulut, termasuk mengevaluasi hubungan dan peran tokoh antar umat beragama di masyarkat.

 

Apalagi tadi sempat terungkap ada forum-forum kemasyaraktan yg dibentuk instansi Pemprov dalam hal ini Pemberdayaan perempuan dan anak tentunya ini menjadi hal menarik untuk menjadi pembelajaran bagi daerah lain dan nantinya akan memberikan rekomendasi terkait regulasi untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak,” tambah HM Fadhil Rahmi Lc Wakil Ketua II asal Aceh.

 

Hadir juga dalam Kunker DPD RI yang dilaksanakan di lantai II Aula FJ Tumbela Pemprov Sulut, Asisten I Setda Prov. Sulut Edison Humiang, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meyke Pangkong, dan Kadis Dikda Grace Punuh yang diwakili Sekretaris Dikda Villio Dondokambey dan Kaban Kesbang Pol Steven Liow yang diwakil Sekretaris.(ayi)