PT ASA BERJALAN SESUAI UU -->
Cari Berita

Advertisement

PT ASA BERJALAN SESUAI UU

Rabu, 31 Maret 2021

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT ASA di DPRD Boltim dengan masyarakat lingkar tambang.(foto:ist)

 

BOLTIM  -- PT Arafura Surya Alam telah selesai mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing yang digelar oleh Komisi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bersama Alіаnѕі Pemerhati Mаѕуаrаkаt Lіngkаr Tаmbаng (Malintang) yang dilakukan pada Rabu, 30 Maret 2021 di Kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Dewan DPRD Kab Bolaang Mongondow Timur yaitu Fuad S Landjar, S.H (Ketua), Medy Lensun S.T (Wakil Ketua), Muhammad Jabir (Wakil Ketua), Perwakilan Aliansi Malintang dan perwakilan PT ASA, Andreas Bolitobi (Manager External).


Dalam realese yag dikirim ke redaksi media ini, RDP tersebut, PT Arafura Surya Alam (PT ASA) memberikan penjelasan terhadap apa yang menjadi aspirasi Aliansi Malintang yang sebelumnya telah disampaikan ke DPRD Bolaang Mongondow Timur.

Dan sebagai anak usaha dari perusahaan tambang nasional terbuka di Indonesia, Kegiatan PT ASA selalu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Kementerian ESDM serta Pemerintah daerah dan pusat.

Sehubungan dengan isu tenaga kerja, PT ASA memiliki komitmen dalam merekrut tenaga kerja lokal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan tetap mempertimbangkan kompetensi dan keahlian.

Perusahaan juga tentu akan berkordinasi dengan Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur No 5 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja serta tidak bertentangan dengan peraturan terkait lain di atasnya.

Komitmen Perusahaan terhadap tenaga kerja lokal telah direalisasikan di PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) yang merupakan perusahaan satu grup dengan PT ASA. Mayoritas karyawan di PT JRBM merupakan karyawan lokal, bahkan pimpinan tertinggi di site operasi JRBM merupakan putera daerah Bolaang Mongondow. Apabila PT ASA telah beroperasi produksi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, perusahaan akan membuka kesempatan untuk memberdayakan tenaga kerja dari lingkar tambang untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat maupun daerah.

PT ASA juga berkomitmen dalam mendukung Pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Walaupun belum melakukan konstruksi/operasi produksi, Perusahaan telah melakukan program-program PPM diantaranya dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial budaya.


PT ASA saat ini sedang melakukan pembebasan lahan yang diatur sesuai UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 135 – 137 tentang pembebasan lahan. 

Sebelum melakukan kegiatan operasi produksi, perusahaan wajib menyelesaikan hak atas tanah dengan pemegang hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pembebasan lahan dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan atas tanah oleh pemegang IUP.

Dalam menetapkan nilai pembebasan lahan, perusahaan sudah melakukan beberapa kajian dan penilaian seperti ketersediaan sumberdaya, biaya produksi, lokasi lahan, dan nilai jual beli yang berlaku.

Sehingga nilai pembebasan lahan yang ditetapkan adalah batas nilai kemampuan perusahaan dalam melakukan pembebasan lahan kepada pemilik lahan.

Dalam pelaksanaan negosiasi tidak ada unsur paksaan atau initimidasi, negosiasi langsung kepada pemilik lahan, tidak melalui pihak lainnya sesuai dengan apa yang diinginkan pemilik lahan serta dalam prosesnya administrasi dokumen diketahui oleh notaris dan diakui secara legal/hukum.

Hingga saat ini perusahaan telah membebaskan lahan dengan luas kurang lebih 83,5 Ha, dan masih ada sekitar 200 Ha lainnya yang telah setuju harga dan saat ini sedang dalam proses kelengkapan dokumen.

PT ASA berkomitmen untuk memenuhi setiap kewajiban yang diamanatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan kegiatan pertambangan dari pra produksi, operasi produksi hingga pasca tambang. PT ASA mengharapkan dukungan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencapai kesejahteraan bersama.(***)