Hukum Tua Desa Wineru Liktim Salurkan BLT Tahap Satu -->
Cari Berita

Advertisement

Hukum Tua Desa Wineru Liktim Salurkan BLT Tahap Satu

Jumat, 21 Mei 2021

Hukum Tua Zubair Papunggo saat menyerahkan BLT Tahap Satu kepada warga yang berhak menerima, Kamis (20/05/2021)

  

MINUT -- Pemerintah Desa Wineru, Kamis, (20/05/2021) menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Tahap Satu, kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Desa Wineru dan dipimpin langsung oleh Hukum Tua desa Wineru Zubair Papunggo turut didampingi para pendamping desa.


Menurut, Kumtua Wineru dalam sambutan bahwa para penerima BLT yang masih menerima saat ini wajib bersyukur karena pada tahun 2020 data keluarha penerima manfaat ini ada 104 orang dan sekarang telah berkurang menjadi 50 penerima.


"Jumlah 50 penerima sekarng ini bukan keinginan pemerintah desa Wineru tetapi hasil verifikasi langsungvtim dari provinsi melibatkan tim kecamatan dan desa. Kami di desa Wineru tinggal menjalankan apa yang sudah ada. Jadi nama-nama itu sudah melalui proses verifikasi dari tim dan itu yang dibayarkan sesesuai nama yang ada, " tuturnya.


Lanjut Kumtua, kedepanya menjadi harapan bersama agar supaya wabah C-19 cepat hilang supaya bantuan BLT juga ini sudah tak ada lagi.


"Kita sama sama berdoa agar supaya wabah ini cepat berakhir srhingga kita bisa beraktifias seperti biasa dengan baik secara normal. Dan jika nanti ada bantuan biarlah ini bantuan dari pemerintah tanpa ada embel-embel bantuan Covid 19.


Penyaluran BLT ini masih terbatas di bulan Januari untuk Februari, Maret, April dan Mei dananya belum diketahui.


Namun yang pasti jika dananya sudah ada pasti akan disalurkan kepada warga yang berhak menerima. Untuk itu, saya ingatkan agar dana BLT ini dimanfaatkan sebaik-baiknya karena dengan uang yang sedikit ini diharapkan dapat membawa manfaat yang banyak," bebernya.


Sebagai bentuk transparasi penggunaan anggaran pemerintah desa Wineru menyiapkan Info Grafis APBdes penggunaan Dana Desa 2021.

 

Senada pendamping desa Wineru Syarif Dochmi yang ikut menyaksikan proses penyaluran, menambahkan agar dana yang sudaj diterima dimanfaatkan sebaik mungkin.

Ia menambahkan, nama-nama yang dieleminasi dari jumlah 104 menjadi 50 penerima saat ini dikarenakan aturanya yang berubah.

"Jika ada yang bertanya kebapa jumlah penerima KPM berkurang itu karena syarat penerima saat ini berbeda dengan saat penyaluran KPM yg diberikan saat Pandemi C-19 di awal-awal.

Kenapa jumlahnya menyusut? Karena setalah tim melakukan verifikasi sebagai dari masyarakat sudah mulai bekerja lagi, dan karyawan negeri maupun swasta juga sudah ada yang masuk kantor untuk bekerja," beber Kumtua.

Selain itu, Pendamping desa Syarief Dochmi menambahkan bahwa tujuan diberikan BLT ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu di daerah setempat. Katanya, syarat utama oenerima BLT ini adalah warga miskin, penduduk setempat yang berdomisili di tempat tersebut dan miskin bukan setengah miskin.

"Data warga miskin tahun 2020 di desa Wineru setwlH di verifikasi dan dievaluasi ulang hasilnya didapatkab tersisa 50 orang dan mereka yanh dianggap layak menerima bantuan ini. Harapan kami kiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," tutup Dochmi.(***)