MINUT -- Gerakan Revolusi Mental, dimana Kabupaten Minut menjadi Pilot Project Nasional ditindak lanjuti dengan program Jaksa Masuk Sekolah GenPK-JMS) mulai tahun 2021.
Buktinya, Senin, (03/05/2021) di Pendopo Kantor Bupati Bupati Joune Ganda SE saat melaunching GenPK-JMS mengatakan, program ini bertujuan mulia, yakni membentuk mental dan karakter siswa.
“GenPPK-JMS dalam pendidikan dasar pada siswa usia dini sangat penting untuk diterima oleh peserta didik. Jika sedari kecil mereka dididik dengan baik maka dewasa nanti mereka akan jadi orang baik. Tak ada yang mustahil jika siswa berusaha. Pengalaman saya membuktikan itu.
Saya sekolah di SD GMIM Kaima dan SMP Negeri 1 Airmadidi. Tak ada batasan bagi orang untuk sukses. Saya yakin generasi muda Minut akan sukses dalam beberapa tahun ke depan”, tukas Bupati JG.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Fanny Widyastuti SH MH mengatakan, wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-delapan yang berbunyi ; Melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif.
“Salah satu melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri dengan terlaksananya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)”, terang Kajari.
Lanjut dikatakan Kajari, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang merupakan amanah Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program JMS.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan.
“Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”.
“Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda, para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
Hal ini disebabkan, generasi memiliki posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.
Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya,” jelasnya seraya menambahkan, Minut, merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota yang mengimplementasikan program JMS ke dalam kurikulum sekolah SD dan SMP se-Minut pada Ko-Kurikuler/Ekstra Kurikuler”, pungkas Kajari.(***)