Legislatif Setuju Ranperda Pencegahan Covid-19 Dibahas Ditingkat II, Bupati Minut Apresiasi Kinerja DPRD -->
Cari Berita

Advertisement

Legislatif Setuju Ranperda Pencegahan Covid-19 Dibahas Ditingkat II, Bupati Minut Apresiasi Kinerja DPRD

Selasa, 11 Mei 2021

 
Bupati Joune Ganda mendandatangani
Berita acara didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulong dalam rapat paripurna di DPRD Minut.

 

MINUT — Rapat paripurna DPRD Minut akhirnya menyetujui Ranperda tentang penerapan dan penegakan disiplin Protokol kesrhatN Senin 10 Mei 2021.

Rapat paripurna ini di hadiri langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung, SH.MH untuk diteruskan dalam pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa utara tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dan upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.


Rapat yang digelar di kantor DPRD Tumatenden Minut ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Minut Denny Lolong, SE didampingi wakil ketua DPRD Olivia Mantiri dihadiri sekertaris Daerah Minut Jemmy Kuhu, MA, Pabung Kodim Bitung Jemmy Lotulung, para anggota DPRD Minut dan kepala OPD.


Dalam pandangan fraksi, fraksi Klabat, fraksi Nasdem, fraksi Demokrat, fraksi Golkar dan fraksi PDIP, menerima dan menyetujui rancanangan perundang-undangan pencegahan covid19 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah kabupaten Minahasa utara.


Bupati Minahasa utara dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Minut yang telah bersinergi, bekerja keras dalam rangka memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa utara.


“Kami mrngapresiasi kinerja DPRD Minahasa utara melalui panitia khusus (Pansus) yang telah membahas, memeriksa dan mengoreksi rancangan peraturan daerah pemerintah Kabupaten Minahasa utara tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dan upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kabupaten Minahasa utara, menjadi penting dan mendesak untuk diterapkan menjadi peeaguran daerah karena akan menjadi payung hukum pemerintah kabupaten Minahasa utara dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19,”ucap Ganda.

Lanjutnya, kerja sama legislatif dengan pemerintah kabupaten Minahasa utara dalam sinergitas yang kuat,diharapkan dapat menghasilkan terobosan-terobosan yang penting untuk pemulihan ekonomi masyarakat dan berlangsungnya jalan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa utara.(***)