DPRD Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II LPJ TA 2020 -->
Cari Berita

Advertisement

DPRD Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II LPJ TA 2020

Selasa, 15 Juni 2021




MINUT --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di gedung DPRD Tumatenden,  Selasa 15 Juni 2020.


Rapat Paripurna Dipimpin ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi Wakil ketua DPRD Daniel Mathew Rumumpe dan Olivia Mantiri dihadiri Bupati Minahasa utara Joune Ganda SE, Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH, Forkopimda Minut, Ketua Pengadilan negeri Airmadidi Mohamad Soleh SH MH, Sekda Minut Ir Jimmy H Kuhu MA, Wakapolres Minut Kompol Hans Biri, Pabung Minut Mayor Inf Jemmy Lotulung, para anggota DPRD Minut, para kepala OPD Minut.

Sebelum mengambil keputusan, terlebih dahulu mendengar pendapat akhir pernyataan politik semua Fraksi DPRD dan disetujui oleh Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat,  Nasdem dan Klabat dengan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti sebagai peraturan daerah.

Menanggapi catatan dari Fraksi,  Bupati Minahasa utara Joune Ganda SE mengatakan,  sangat memperhatikan keragaman umat beragama yang ada di Minahasa Utara termasuk rencana pembuatan Musholah di Kantor Bupati Minut sebagai bentuk rasa toleransi kami kepada saudara ummat muslim.


"Kami akan membuat Musholah di daerah kantor Bupati Minut untuk umat Muslim untuk solat sehingga kewajiban solat 5 waktu bisa dilakukan, ini yang pertama kali dibuat," ucap Ganda.

Kemudian terkait rekomendasi BPK selalu menjadi prioritas kami utk di tindak lanjuti dan untuk kerugian daerah yang melibatkan pihak ke 3 telah dilakukan MOU dengan melibatkan aparat hukum untuk ditindak lanjuti penyelesaiannya.

"Kami sudah 2 kali mengikuti rakornas bersama Presiden RI dan Mendagri RI,dalam giat itu dipaparkan seluruh penyerapan anggaran di seluruh kab/kota se Indonesia jg dipaparakan minimum penyerapan anggaran yg di wajibkan oleh pemerintah pusat 20% dan Minut sudah mencapai 28%,sehingga di rakornas tersebut Minut tidak mendapat catatan oleh pemerintah pusat baik dengan Presiden RI maupun Mendagri.

sekanjutnya dikatakan, akan ada kajian dan pencanangan tapal batas desa dan kelurahan yg msh bermasalah.

"Meningkatkan kinerja juga menjadi prioritas kami,yaitu integritas,Gotong royong dan etos kerja demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara sebagai Bumi Revolusi Mental,"tuturnya.

Terkait penggunaan dana covid -19 Tahun 2020 yang telah di lakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)bahwa hasil rekomendasi sudah ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak pihak yg terkait, dan untuk temuan administratif.

"Secara informal kami sudah di panggil BPK untuk melakukan strategi-strategi dalam menargetkan tahun 2021 kita harus mendapat Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk itu kami akan bersinergi dengan DPRD  Minut untuk mengawal target ini agar tahun 2021 mendapatkan Opini WTP,"ucapnya optimis.

Diakhir sambutan,  Ganda menyampaiakan terima kasih kepada pimpinan dewan dan para anggota DPRD Minut kususnya badan anggaran yang telah dengan serius telah membahas rancangan Perda Kabupaten Minut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minut TA 2020 sehingga dapat disetujui bersama.(***)