Muhammad Jabir Pimpin Paripurna Penyampaian Rancangan Perda Inisiatif -->
Cari Berita

Advertisement

Muhammad Jabir Pimpin Paripurna Penyampaian Rancangan Perda Inisiatif

Selasa, 29 Juni 2021


BOLTIM
-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Legislatif, Senin 28/6/2021.

Rapat paripurna ini dipimpin wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Muhammad Jabir, turut hadir, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, Sekertaris Daerah Sonny Warokka, Asisten I, II dan III, Kapolres Boltim, Dandim 1303 Bolaang Mongondow diwakili Perwira Penghubung serta jajaran perintahan eselon II, III, IV.


Dalam rapat paripurna,. Rancangan peraturan daerah tentang pengendalian pengawasan dan pengusahaan sarang burung walet dan  Rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Oskar Manoppo menyampaikan pendapat terkait dua rancangan tersebut.


"Pembentukan Peraturan Daerah DPRD diberikan hak inisiatif dalam mengusulkan Rancangan peraturan daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah karena DPRD merupakan lembaga representasi kepentingan rakyat yang melaksanakan fungsi legislasi yang merupakan salah satu fungsi yang paling vital dan strategis," ucap Manoppo.


"Penyampain ranperda ini merupakan Rancangan peraturan daerah yang perlu untuk disegerakan. Hal ini sangat beralasan di mana program kegiatan yang termuat pada organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diharapkan akan mensuport kedua Rancangan peraturan daerah secara optimal," jelasnya.

"Mengenai ranperda tentang pengendalian pengawasan dan pengusahaan sarang burung walet diharapkan dapat memberikan stimulan dalam pertumbuhan ekonomi melalui sektor usaha sarang burung walet di mana perlu diatur regulasi yang baik, artinya pemerintah daerah memiliki kontrol langsung atau jenis usaha yang dimaksud," terang Oskar.

Lanjut Manoppo. "Penetapan ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin merupakan terobosan yang sangat Brilian dari seluruh anggota DPRD yang terhormat dimana regulasi ini sangat dibutuhkan untuk melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan persamaan perlakuan dihadapan hukum. Diharapkan dengan akan ditetapkannya peraturan daerah ini dapat membantu masyarakat yang sedang mengalami permasalahan hukum di daerah," imbuh Oskar Manoppo.


Berikut pandangan fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah. Untuk pandangan fraksi Golkar (GP) dan PDI Perjuangan, yang diwakilkan dan dibacakan oleh Sunarto Kadengkang.

"Pada umumnya kami dari fraksi Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Bahwa pengusaha sarang burung walet sangat penting, karena dengan adanya Peraturan Daerah ini, akan menjadi dasar hukum untuk usaha perjalanan baik, lancar, tertip dan aman semua ini bertujuan agar menjaga kelestarian lingkungan, habitat serta pelaksana pungutan pajak agar menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutur Kadengkang

Lanjutnya, dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

"Sudah kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk mewujudkan masyarakat  lebih sejahtera, salah satunya adalah kesamaan derajat seluru masyarakat dimata hukum,  bagi masyarakat miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum merupakan hal yang sangat menakutkan, dengan ketidaktahuan mereka mengenai hukum kita pertimbangan besarnya biaya akan dikeluarkan untuk mendapatkan jasa kepastian hukum," tungkas Sunarto Kadengkang dari fraksi Partai Golkar serta mewakili dari fraksi PDI-P sembari menyajikan pantun khusus buat Wakil Bupati Oskar Manoppo 'Baca Koran Mencari Kabar, Bacanya Sambil Rebahan, Belajarlah Menjadi Sabar, Orang Sabar Disayangi Tuhan' (yudi)