USAI PERSETUJUAN RPJMD, BUPATI JG JANJI JADIKAN MINUT SEMAKIN HEBAT DAN UCAPKAN TERIMA KASIH KE DPRD MINUT

MINUT -- Rancangan Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang sudah dibahas ditingkat II Pansus DPRD Minut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (28/07/2021).
Persetujuan ini diberikan empat fraksi di
Empat di DPRD yakni Fraksi PDIP, FPG, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Klabat usai ketua Pansus RPJMD Jimmy Mekel (PDIP) membacakan hasil pembahasan di rapat Paripurna.
Berdasarkan pantauan media ini usai ketua Pansus bertanya masing-masing fraksi kemudian memberikan tanggapan umumnya yang menerima RPJMD 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sejurus kemudian ketua DPRD Minut yang didampingi wakil Ketua Olivia Mantiri yang memimpin rapat Paripurna RPJMD tingjat II langsung meminta Sekwan Yossie Kawengian membacakan Nota Kesepakatan Dewan terkait persetujuan Dewan terkait penetapan RPJMD 2021-2026.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda SE, dalam tanggapan akhitnya yang hadir via Daring bersama unsur Forkopimda Minut, memberikan apresiasi terhadap anggota DPRD Minut terutama Pansus RPJMD yang telah bekerja keras hingga RPJMD ini disetujui bersama.
"Terima kasih atas kerjamanya rekan-rekan di DPRD atas nama Bupati Minut saya sekalt lagi mengucapkan banyak terima kasih semoga kedepanya Minut akan semakin hebat. Tentunya, prestasi hebat ini hanya bisa kita lalui dengan kerja sama yang baik antara Pemda, Dewan, Pokres Kejaksaan, Pengadilan dan semua steakholder elemen masyafajat di Minut," tutur Bupati JG.
Sebelumnya persetujuan atas RPJMD 2021-2026 oleh Fraksi-fraksi di DPRD Minut ini dutandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan Piminan DPRD Minut ketua DPRD Denny K Lolong S.sos dan wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri.
"Jadi tahapan setelah ini DPRD membawa hasil persetujuan RPJMD ini ke Pemprov untuk dilakukan evaluasi," tutup ketua DPRD Denny K Lolong S.Sos.(***)