Minta Pemprov Turun Tangan, LAKRI: Aktivitas SEJ Diduga Cemari Sungai Buyat -->
Cari Berita

Advertisement

Minta Pemprov Turun Tangan, LAKRI: Aktivitas SEJ Diduga Cemari Sungai Buyat

Minggu, 25 Juli 2021

Direktur LAKRI Andy J Riyadhy, saat menunjukan kondisi Sungai Buyat yang diduga mengalami dampaK pencemaran akibat aktivitas pertambangan.(foto:ist)

 

BOLTIM -- Buntut adanya pencemaran lingkungan yang diduga  bersumber dari aktivitas di areal pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membuat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) angkat bicara.

"Kami meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk tidak tinggal diam dengan persoalan dugaan pencemaran Sungai Buyat, Kecamatan Kotabunan, Boltim.

Sungai Buyat berada di batas wilayah dua kabupaten yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Minahasa Tenggara (Mitra), maka Pemprov Sulut harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar Direktur LAKRI Andy J Riyadhy, Minggu (25/07/2021).

Menurutnya, Kabupaten Boltim merupakan wilayah yang terdampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan emas di wilayah tetangganya, Kabupaten Mitra.

“Pemerintah Provinsi jangan cuma diam. Jangan tutup mata. Segeralah ambil langkah, jika perlu tambang-tambang di wilayah Mitra di tutup sementara. Karena dugaan kuat kami, aktivitas tambang tersebut adalah sumber pencemaran Sungai Buyat,” ungkapnya.

Andy mengatakan pihaknya akan terus mendampingi persoalan ini hingga pencemaran sungai Buyat terhenti.

“Buyat punya traumatik dengan pencemaran. Maka persoalan dugaan pencemaran sungai Buyat perlu respon cepat dari pemerintah di semua jajaran,” tegas Andy.

Lebih jauh, Andy mengingatkan pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), eksekutif dan legislatif serta judikatif jangan hanya diam dan menutup mata.

 

"Ingat kalian dibayar Negara melanyani bukan dilayani, untuk itu kerja dan jemputlah Bola seriusi PT. SEJ ini. Masih ingat pada tahun 2004 PT Newmont ditutup hanya karena  pencemaran limbah di teluk Buyat dan tiga masyarakat menderita penyakit minamata pada Tahun 2004, jadi saya minta pemerintah jangan menutup mata jangan sampai PT. SEJ menjadi Minamata part II," tungkas Andy.


Adapun Pemerintah Desa Buyat Bersatu telah menyelidiki penyebab air sungai Buyat berubah warna menjadi cokelat dan bau menyengat.

Enam sangadi (Kepala Desa) Buyat bersatu telah menelusuri sumber pencemaran dan mendapati bersumber di areal pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kemudian pada Kamis 22 Juli 2021, lintas Komisi di DPRD Boltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Pemerintah Kecamatan Kotabunan dan pemerintah enam desa Buyat Bersatu meninjau kondisi Sungai Buyat yang diduga telah tercemar itu. (***)