MINUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tidak main-main dalam 'berperang' guna penanggulan Pandemi Covid - 19.
Buktinya, anggaran recofusing yang dialokasikan untuk meredam laju penyebaran C-19 dan varian Delta realisasinya sudah diatas 50 persen dari total anggaran.
"Realisasi anggaran recofusing untuk penanganan Pandemi ini sudah mencapai 50 persen. Kita berharap agar terus meningkat agar supaya laju penyebaranya bisa terus ditekan," unar Bupati Joune Ganda SE.
Terpisah, Kaban Keuangan Pemkab Minut membenarkan terkait realisasi anggaran recofusing untuk penanganan Pandemi C19.
Berdasarkan PMK 17.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penangan pandemi Corona Virus diases 2019 (C19) dan dampaknya.
Dukungan anggaran untuk penanggulan Covid 19 terbagi dua dari DAU paling sedikit 8 persen dan dari DID palkng sedikit 30 persen anggaran," tutur Macarau.
Untuk penyebaran dan recofusing dari DAU totalnya Rp37.454.608.800 dan DID Rp22.548.088.200 tersebar di Dinas Kesehatan, Dinas, Pendidikan, Kominfo, Dinas PUPR, Perikanan Kelautan dan Pertanian.
"Initinya tujuan sebesaran anggaran recofusing di SKPD terkait untuk kesehatan dan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan," tukas Macarau.
Ia menambahkan hasil rapat belum lama dengan Kemendegrai Minu salah satu Kabupaten di Sulut yang serapan anggaran tidak masuk dalam klasifikasi teguran.
"Jadi realisasi anggaran recofusing memang belum sesuai standar normal kemendagri tetapi Minut salah kabupaten yang tidak dibawah standar hasil evaluasi Kemendagri," tutup Macarau seraya menambahkan APBD Minut setelah recofusing pusat dari Rp1.007.467.445.037 tersisa Rp992.293.936.837.(***)