Wakil Bupati Oskar Manoppo (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen RPJMD kepada Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun, ST, Wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir.(foto:ist)
BOLTIM -- Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jumat (23/7/2021)
Dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen yang tertuang dalam janji politik yang harus dijabarkan oleh seluruh jajaran perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terhadap rakyat demi keberlangsungan proses pembangunan daerah.
Penyusunan (RPJMD) Pemerintah Daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah.
"Rancangan akhir RPJMD telah disusun dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis, bottom up-top down dan memuat rancangan program pembangunan yang merupakan penjabaran dari visi dan misi sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Kontribusi pemikiran sinergitas dan kebersamaan DPRD sebagai mitra takterpisahkan dari pemerintah daerah, agar dokumen ini menjadi produk bersama demi Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang lebih bersinar" ucap Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo.
RPJMD telah disusun oleh pemerintah daerah dan akan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Evaluasi terhadap capaian dan masalah yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya menjadi referensi dalam menentukan dan mempertimbangkan program dan kegiatan disertai dengan target kinerja tahun yang akan dimasukkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2021-2026.
Tentunya analisis yang cermat dan terukur serta memperhatikan poin strategis pada tiap tahapannya serta tindakan inovatif lainnya yang mengakomodasi berbagai kepentingan stakeholder baik dalam urusan pembangunan secara fisik dan nonfisik Tata kelola pemerintah, peningkatan pelayanan publik maupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah dilakukan, sehingga dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan benar menjadi 'Basic Document' pembangunan daerah yang bermutu dengan didasarkan kebutuhan semua pihak.
"Kurang lebih 4 bulan dari 6 bulan yang diisyaratkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017. Saya memantau dan langsung mendampingi proses penyusunan RPJMD ini, informasi yang saya dapatkan bahwa penyusunan RPJMD sangat serius dan alot, kerja keras jajaran pemerintahan dan semua pihak untuk jawab semua persyaratan teknis dan ketentuan perundang-undangan secara sangat saya hargai" pungkas Oskar, sembari mengucap semangat untuk pembangunan Bolaang Mongondow Timur jangan sampai luntur.(yudi)