MINUT -- Tidak dicatantumkan kawasan pariwisata Minahasa Utara sebagai wilayah potensial dalam pengembangan wilayah di draft RPJMD 2021-2026 menuai sorotan tajam.
Adalah anggota Pansus RPJMD 2021-2026 H Sarhan Antlili, SE (PKB) yang mengkritisi draft RPJMD yang tidak dimasukan kawasan pariwisata sebagai potensi pengembangan wilayah.
"Sementara banyak potensi pariwisata di Minut yang harusnya bisa dikembangkan termasuk Destinasy Super Prioritas Wisata di Likupang.
Dan itu merupakan program nasional, untuk itu dalam kesempatan ini saya minta agar dicantumkan dalam draft RPJMD sebagai daerah kawasan pariwisata sebagai potensi pengembangan wilayah" ujar Antili dalam pembahasan tingkat I Pansus RPJMD di DPRD Minut yang dipimpin Jimmy Mekel (PDIP)
Selain itu, Antili menyorot dimasukan pengelolaan biji besi di Pulau Bangka kecamatan Liktim dalam kawasan peruntukan pertambangan mineral logam.
Padahal, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan UU 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil yang mengamanatkan tidak boleh ada pertambangan disana.
"Atas dasar aturan ini sebagai wakil rakyat sekaligus anggota Pansus meminta agar tim RPJMD untuk mengeluarkan Pulau Bangka sebagai kawasan peruntukan pertambangan mineral logam," tambah Antili.
Terkait hal ini, Kepala Bapelitbang Didi A Wolajan yang mengikuti pembahasan menanggapi masukan terkait Kawasan pariwisata dan Pengelolaan pertambangan Pulau Bangka.
"Kita akan mencantumkan usulan terkait daerah kawasan Pariwisata dalam potensi pengembangan wilayah. Dan untuk Pulau Bangka akan dipertimbangkan untuk dihilangkan dari draft RPJMD 2021-2026," tutur Wolajan.
Bak gayung bersambut, ketua tim penyusun draft RPJMD 2021-2026, Prof Dr Charles Rene Kepel yang mengikuti pembahasan RPJMD di Pansus Dewan via Daring mengamini kedua usulan tersebut terutama untuk dihilangkan Pulau Bangka sebagai daerah pertambangan dari draft RPJMD mengingat ada DSP yang ada di Likupang.
Sementara itu, Pansus RPJMD yang melakukan pembahasan gerak cepat (Gercep), bila tak ada aral melintang, Rabu (28/07/2021) sore ini sudah akan melakukan rapat Paripurna Tingkat II terkait RPJMD 2021-2026.(ayi)