MULAI ADA YANG CARMUK, INI BOCORAN BUPATI JOUNE GANDA SOAL ROLLING PEJABAT -->
Cari Berita

Advertisement

MULAI ADA YANG CARMUK, INI BOCORAN BUPATI JOUNE GANDA SOAL ROLLING PEJABAT

Kamis, 19 Agustus 2021

Bupati Joune Ganda saat melakukan jump shoot didampingi Wabup Kevin William Lotulung (kaos hitam), menandai peresmian lapangan Basket yang berlokasi di sekitar perkantoran Pemkab Minut, Rabu (18/8/2021).  

 

MINUT -- Pertanyaan siapa saja pejabat esellon II yang masuk rolling di kabinet Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung akan segera terjawab.

Bupati JG, memberikan bocoran itu saat diwawancarai wartawan media ini, usai meresmikan lapangan Bola Basket di kawasan perkantoran Pemkab Minut bersama Wabup KWL saat, Rabu, (18/08/2021).

"Saya sudah mendapat persetujuan guna membentuk tim Pansel untuk melakukan job fit terhadap pejabat esellon dua sebagai langkah penyegaran pejabat, regulasinya harus tiga orang tim seleksinya dan sudah disetujui.

Nah setelah tim seleksi ini ada kemudian pemerintah daerah menyurat ke KASN untuk mendapatkan persetujuan pengajuan jabatan-jabatan yang akan di job fit. 

Setelah itu kita tunggu nanti jawaban KASN ada berapa pejabat yang akan disetujui untuk dilaksanakan job fit, setelah itu prosesnya kita laksanakan" tutur Bupati JG yang juga owner Raewaya Grup.

Terpisah Kaban BKPP Steivy Watupongoh tak menampik hal ini. Menurutnya, memasuki enam bulan masa jabatan Bupati dan Wabup pada 26 Agustus 2021 nanti ketentuanya sudah bisa melakukan mutasi pejabat.

"Kami dari BKPP sudah mengirim surat ke KASN untuk mendapatkan surat persetujuan dilaksanakan job fit dalam surat permintaan itu BKPP sekaligus melampirkan 29 jabatan esellon dua yang bisa dilakukan job fit.

Dari 29 jabatan tinggi pratama yang diajukan ke KASN ini sudah termasuk 7 pejabat yang menjabat sebagai kepala SKPD yang akan memasuki masa dua tahun jabatanya.

Yang tujuh jabatan ini diberikan catatan karena memang ada ketentuan Undang-undang yang mengatur tentang periode jabatan esellon dua yang bisa di mutasi sebelum dua tahun kecuali pejabatnya ada yang wafat, melakukan perbuatan pidana hingga ditangkap atau jabatanya kosong," tutur Watupongoh, seraya menambahkan bahwa usulan membentuk tim seleksi job fit berdasarkan SK Bupati telah siap.

Diketahui berdasarkan ketentuan yang harus ditaati oleh kepala daerah terpilih yang baru dilantik saat melakukan mutasi pejabat. Dimana aturan yang dimaksud adalah Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Dimana dalam Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri.

Merujuk ketentuan diatas kedua pemimpin pilihan rakyat Minut Joune Ganda dan Kevin William Lotulung dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw, pada Jumat (26/2/2021) di gedung Graha HV Worang Bumi Beringin Sulut, JG KWL - panggilan keduanya - dilantik bersama empat kepala daerah lainnya berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor 131.71-294 tahun 2021 dan enam bulan setelah pentikan itu akan terlampaui pada Kamis, 26 Agustus 2021 nanti.

Informasi yang dirangkum meski telah diperingatkan Bupati JG agar pejabat tidak melakukan usaha berlebih selain menunjukkan kinerja dan bekerja keras serta loyal terhadap pimpinan masih ada saja upaya dengan cara  cari muka (Carmuk) agar bisa dipilih masuk dalam lingkaran satu kabinet Bupati JG dan Wabup KWL.

"Jika ada pejabat maupun calon pejabat yang saya ketahui coaba-coba main uang untuk mendapatkan jabatan maka mereka tidak akan saya lantik," pungkas Bupati JG.(ayi).