Pengambilan Pasir Di Muara Sungai Jiko Masih Normal -->
Cari Berita

Advertisement

Pengambilan Pasir Di Muara Sungai Jiko Masih Normal

Sabtu, 21 Agustus 2021

Aktifitas warga yang mengambil pasir guna mencegah terjadinya gundukan di muara sungai.(foto:yudi)

 

BOLTIM – Kepala Desa mengizinkan mengambil pasir di Muara Sungai Jiko Belanga masih dalam kategori normal. Itu dilakukan semata-mata untuk mengurangi gundukan material pasir,. Hanya saja, cara penyampaiannya yang belum dapat diterima oleh beberapa warga sekitar Muara.

Menurut beberapa Masyarakat dengan adanya kebijakan Pemerintah Desa yang mengizinkan mereka mengambil pasir di muara.

Menurut Depri Supu "Kami warga yang meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar dimanfaatkan sumber daya yang ada di Desa, jadi kalau ada pihak-pihak yang mengatakan Pemdes memper jual belikan pasir itu tidak benar" terang Supu

Pun, dengan adanya permintaan warga dimana harus memanfaatkan sumber daya yang ada, Pemerintah Desa memberikan izin kepada warga untuk mengambil pasir di muara sungai jiko selain dipakai sendiri Pemdes Jiko juga memperbolehkan masyarakat menjual pasir kepada proyek-proyek yang ada di Desa guna membantu perekonomian Warga.

Sanada Rosni Kampong, "Ditengah pandemi covid19 kami warga secara   Ekonomi sangat terbantu," singkat Rosni yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga

Pasalnya, polemik antara masyarakat di sekitar muara dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Jiko Belanga, sudah dua kali di tengahi oleh Pemerintah Kecamatan Nuangan.

Camat Nuangan Sinyo Mamonto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pribadinya mengatakan. “Sebab kalau tidak dikeruk atau tidak dikurangi pada titik temu antara muara dengan laut, pasti akan menutupi jalur air dan akibatnya malah bisa meluap masuk ke pemukiman warga sekitar,” ucap Sinyo, Kamis (19/8/2021)

Sebelum beberapa warga yang meributkan pengambilan pasir di muara sungai,. Ternyata ada sebuah kesepakatan adat pada 1980, yang melarang pembangunan rumah di sekitar muara sungai, namun seiring berjalannya waktu masyarakat kemudian memaksa mendirikan rumah.


“Mereka lupa, kesepakatan adat pada tahun 80'an. Mereka pikir tidak ada aturan, padahal ada. Siapa bilang tidak ada aturannya, makanya saya hadirkan, tokoh masyarakat,” Imbuhnya

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kecamatan Nuangan beberapa waktu lalu, Sinyo Mamonto, menyarankan kepada Pemdes Jiko Belanga untuk memerhatikan kondisi tempat tinggal warga sekitar Muara, utamanya mengenai bantuan guna penopang kehidupan.

“Kemudian menormalisasi jalan air. Ajukan proposal ke kabupaten untuk pembangunan tanggul kiri dan kanan. Semoga dengan solusi itu, mereka bisa saling menerima,” Pungkas Sinyo.(yudi)