MINUT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Deny Lolong, Senin (16/08/2021).
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar/keterangan pemerintah atas rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Tumatenden, dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH, MH, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK) Rizya Ganda Davega, Ketua 1 TP PKK Kristi Karla Lotulung Arina, Wakil Ketua DPRD Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri, Sekertaris daerah Jemmy Kuhu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti, Kepala Pengadilan Airmadidi, Perwira penghubung Dandim 1330 Bitung, Sekertaris DPRD Yossi Kawengian, para anggota DPRD, serta tamu undangan.
Usai mengikuti rapat paripurna Bupati Joune Ganda yang didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung menjelaskan, penyampaian Presiden Joko Widodo.
“Tadi pak Presiden menjelaskan apa yang menjadi rancangan undang-undang penggunaan anggaran Tahun 2022, dan pemaparan semua aspek termasuk pendidikan, penanganan kesehatan, dan infrastruktur. Semua ini semata-mata dalam rangka mengangkat tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” jadi apa yang disampaikan oleh pak presiden bisa kita dapatkan juga literaturnya yang berisi tentang target pertumbuhan ekonomi diatas 5 persen di tahun yang akan datang, itu juga termasuk hal yang dipaparkan oleh pak presiden,”
Lebih lanjut Joune mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan terus berusaha untuk mencapai target-target tersebut dan yang terpenting adalah bagaimana cara menggunakan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah pusat agar bisa bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.
Sebelum menutup rapat rapat paripurna, Ketua DPRD Deny Lolong S.sos, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah menghadiri dan mengikuti rapat paripurna, baik secara langsung maupun secara virtual.(***)