
BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto,. S.Sos didamping Wakil Bupati Oskar Manoppo,. SE,.MM menghadiri rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
Bertempat di Aula DPRD Boltim sidang Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Fuad Landjar,. SH yang di damping Wakil Ketua Medy Lensun,. ST dan Muhammad Jabir,. Senin (20/9/2021)
Sidang Paripurna dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Sonny Waroka para Asisten, serta para Kepala Dinas.
Jalannya rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19
"Hingga pertengahan tahun 2021 pandemi covid-19 belum berakhir, sehingga diperlukan upaya-upaya penanganan lebih lanjut, sejak akhir triwulan dua dan adanya kebijakan PPKM maupun turunan regulasi yang berkaitan dengan percepatan penanganan covid-19 antara lain mempercepat dan memperluas vaksinasi” ucap Bupati Sachrul
Lanjut Bupati “memastikan layanan kesehatan tetap terjaga, serta dengan memperkuat jaring pengaman sosial, pergeseran prioritas belanja menjadi dasar dalam program kegiatan dan realokasi anggaran Pemerintah Daerah, penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara perubahan APBD merupakan proses pendahuluan perubahan APBD tahun anggaran 2021.” jelasnya
Pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah. Perubahan tersebut terkait dengan penyesuaian terhadap makro ekonomi yang telah disepakati pada APBD tahun 2021.
“Kiranya apa yang telah kita bahas tadi semua bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Daerah sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatangan nota kesepakatan. Untuk kesejahteraan rakyat Bolaang Mongondow Timur (Boltim)” imbuhnya
Lebih lanjut kata Bupati “Untuk itu saya berharap dalam setiap proses penyusunan APBD Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan pihak Legislatif, agar setiap tahapan penyusunan APBD dapat berjalan dengan baik. Peran aktif dari pihak Eksekutif tentunya sangat diperlukan sehingga proses ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan dan nantinya sebelum tanggal 30 september 2021, sudah ada kesepakatan bersama perubahan APBD tahun 2021 antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim.” pungkas Bupati Sam Sachrul Mamonto.(yudi)