Bupati Sampaikan Nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 Di Sidang Paripurna Dewan -->
Cari Berita

Advertisement

Bupati Sampaikan Nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 Di Sidang Paripurna Dewan

Selasa, 28 September 2021


BOLTIM
– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, gelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.


Bertempat di Hall DPRD Boltim Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Fuad Landjar,.SH didamping Wakil Ketua DPRD Medy Lensun,. ST. Senin (27/9/2021).


Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Wakil Bupati Oskar Manoppo, SE, MM menyampaikan Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2021.


“Perubahan kebijakan umum telah dilakukan melalui berbagai kajian dan analisis serta verifikasi oleh Pemerintah Daerah berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana, potensi yang dimiliki serta capaian realisasi tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan kedepannya dapat benar-benar terimplementasi guna kesejahteraan masyarakat” ucap Wakil Bupati OskarManoppo


Lanjut Wakil Bupati Oskar Manoppo, “Kiranya dapat ditetapkan menjadi peraturan Daerah dan selanjutnya akan dikonsultasikan kepada pihak Pemerintah Provinsi untuk di evaluasi agar segera dapat di implementasikan guna kelanjutan pembangunan Daerah yang kita cintai ini.” harap Manoppo


Pun, orang nomor 2 (dua) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ini tak lupa memberikan apresiasi kepada tim eksekutif.


“Di bawah Komando Sekertaris Daerah (Sekda) DR. Ir. Sonny Waroka,. PhD selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Semoga segala kerja yang telah ditunaikan dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab serta dibarengi oleh nilai integritas merupakan wujud ibadah." pungkas Wakil Bupati Oskar Manoppo.(yudi)