
MINUT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat Paripurna Penyampaian laporan reses masa persidangan III tahun sidang II tahun 2021 penutupan masa persidangan III tahun sidang II dan Pembukaan masa persidangan 1 tahun sidang III 2021, Rabu (1/9/2021).
"Jadi paripurna ini melaporkan hasil reses setiap Anggota DPRD yang menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Hal ini sesuai dengan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k.
Semua laporan hasil reses ini nanti akam ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya untuj direalisasikan kepada masyarakat," tutur ketua DPRD Denny K Lolong S.sos usai memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri.

Sebelumnya dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Minut pada Masa Persidangan III Tahun Sidang II Tahun 2021ini kembali dilakukan melalui 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil)dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Bupati Joune Ganda, SE dalam sambutan yanh dilalukan lewat zoom metting mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan reses.
"Hasil reses ini tentunya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merealisasikan program-program yang ada. Sekaligus akan lebih mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan begitu langkah pelayanan pemerintah ke masyarakat akan menjadi lebih baik. Terimah kasih sekali lagi atas sinergutas yang sudah dilakukan semoga kedepan akan menjadi lebih baik lagi," tutur Bupati JG.
Sementara itu, Sekwan DPRD Minut Jossy Kawengian menyatakan rasa bersyukur sebab meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II Tahun 2021 di akhir bulan Agustus berjalan dengan baik dan lancar.
“Hal ini karena semua Anggota DPRD Kabupaten Minut reses benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan reses, serta membatasi jumlah peserta reses,” terang Sekwan Kawengian.(***)