Nasdem: Isu Ada Mahar Jelang Pembentukan Kabinet Boltim Bersinar Cuma Isapan Jempol !! -->
Cari Berita

Advertisement

Nasdem: Isu Ada Mahar Jelang Pembentukan Kabinet Boltim Bersinar Cuma Isapan Jempol !!

Senin, 06 September 2021

Muhamad Jabir

 

BOLTIM – Isu adanya mahar dalam pembentukan Kabinet Boltim Bersinar yang dinahkodai Bupati Sam Sacharul Mamonto, S.Sos dan Wabup Oskar Manoppo, SE, MM diduga hanya isapan jempol alias tak ada. 
 

Wakil Ketua DPRD Boltim dari Partai Nasdem Muhamad Jabir, menepis isu adanya mahar yang sengaja ditiupkan segelintir pihak tertentu untuk membuat mengacaukan agenda roling pejabat di Bumi Seribu Danau.

“Saat kontestasi Pilkada baru dimulai kami dari Partai Nasdem sebagai partai pengusung pasangan SSM dan OPPO yang menang kontestasi Pilkada, mencalonkan pasangan ini jelas-jelas telah menyatakan tidak ada mahar. Apa lagi hanya untuk Reshuffle (rolling pejabat). Jadi rolling untuk jabatan di luar pejabat Tinggi Pratama (esellon dua) itu murni kewenangannya Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan penyegaran," ucap Jabir memastikan.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang mengetahui ataupun pejabat ASN yang juga mengetahui adanya praktik-praktik makelar jabatan sebaiknya melaporkan hal tersebut untuk diberikan sanksi baik administratif ataupun hukum terhadap pelaku dan pemberi mahar.

"Paling tidak jika memang isu mahar itu benar ada harus dibuktikan siapa pelakunya plus barang bukti. 

Sekarang ini sudah saatnya sama-sama kita membangun daerah ini menjadi lebih baik dengan nilai dan norma kejujuran agar supaya gaung dan semangat revolusi mental yang di canangkan pak Presiden Jokowi juga merasuk hingga di daerah kita ini. 

Mari sama-sama kita hadirkan pejabat-pejabat yang memiliki  integritas dan loyalitas terhadap pimpinan serta mampu untuk membangun daerah," tukas Jabir.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rezhah Mamonto, S.Kom mengaku saat ini Bupati SSM sedang melakukan kajian terhadap pejabat-pejabat eselon tiga dan empat.

“Untuk saat ini tim penilai kinerja Baperjakat sementara ini menggodok untuk memberikan pertimbangan dan kajian terkait rotasi dan mutasi pejabat eselon tiga dan empat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Pak Bupati untuk memutuskan melakukan rotasi atau mutasi,” jelas Rezhah, seraya menambahkan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undang yang berlaku, Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota Pejabat yang berwenang adalah Bupati dan Walikota mempunyai kewenangan mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di sisi lain, saat ini Rezhah menyebutkan ada enam kursi jabatan kepala SKPD yang sedang di lelang, bahkan Senin (6/09/2021) tim Pansel telah melakukan rapat onternak melakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari lagi kedepan, alasanya jumlah pendaftar yang diakomodir belim memenuhi kuota minjmal sebanyak 3 orang peserta.

"Jadi ada SKPD yang belum terpenuhi batas kuotanya karena baru sebatas 2 pendaftar jadi masih butuh 1 lagi. Selain itu masih ada Dinas KB, dan lima SKPD lain lagi yang belum terpenuhi kuotanya yakni Sekertariat DPRD, Kesbang, PMD, Kominfo, Pertanian. SKPD-SKPD ini yang rencananya akan diperpanjang selama tiga hari kedepan kerena belum terpenuhi kuota, pendaftarnya," tutup Rezhah.(yudi)