Pastikan Tak Ada Mahar, Delon Warning Pengurus Partai Jika Terlibat Jual Beli Jabatan Pembentukan Kabinet Minut Hebat -->
Cari Berita

Advertisement

Pastikan Tak Ada Mahar, Delon Warning Pengurus Partai Jika Terlibat Jual Beli Jabatan Pembentukan Kabinet Minut Hebat

Minggu, 05 September 2021

Denny K Lolong S.sos.(foto:ist)

MINUT -- Sudah bukan rahasia umum jika praktik jual beli jabatan kerap terjadi dan dilakukan oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. Tidak terkecuali internal partai yang menang dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Buntutnya, tarik ulur roling jabatan hingga belum terbentuknya gerbong Kabinet Minut Hebat yang dinahkodai Bupati Joune Ganda SE dan Wabup Kevin William Lotulung SH.MH, di Bumi Klabat diduga akibat terpaan isu adanya permintaan mahar kepada calon pejabat.

Menyikapi hal ini, ketua DPC PDIP Minahasa Utara (Minut) Denny K Lolong S.sos, langsung angkat bicara dan mewarning keras seluruh jajaran pengurus partai berlambang Banteng Moncong Putih dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa untuk tidak coba-coba melakukan praktik-praktik jual beli jabatan.

"Tidak ada itu permintaan mahar-mahar jelang pelantikan pejabat yang akan dilakukan Bupati Joune Ganda dalam waktu dekat ini.

Jika saya dapat laporan plus bukti ada oknum-oknum pengurus partai yang coba-coba meminta mahar dengannimbalan jabatan kepada calon pejabat akan ada sanksi tegas mulai dari proses hukum hingga pencabutan KTA sebagai tanda pemecatan sebagai anggota pengurus partai," tegas Delon, sapaan karibnya yang kini menjabat ketua DPRD Minut.

Ia menambahkan, Pun dengan ASN yang ketahuan melalukan praktik percaloan jabatan dengan imbalan mahar akan mendapat sanksi disiplin sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.

"Khusus ASN yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan jabatan dengan mengatasnamakan pimpinan atau membawa dan mencatut atas nama Bupati, Wabup atau Ketua DPRD maka akan diganjar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Jika itu oknum pejabat bisa dicopot dan jika fungsional akan dipindahkan sebagai bentuk sanksi agar ada efek jerah," bebernya, seray menambahkan jika ada oknum-oknum yang melakukan praktik-praktik jual beli jabatan, yang memberi dan menerima sama-sama akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Belakangan memang santer terdengar bahwa gong penyegaran pejabat mulai dari Kepsek SD-SMP, pejabat eselon III dan IV sudah ditabuh oleh Bupati Joune Ganda SE dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan pelantikan. 

Hanya saja, proses pelantikanya masih tertunda akibat beredarnya isu adanya mahar dalam penyegaran Kabiner Minut Hebat.

"Saya orang yang paling tidak suka jika ada pejabat-pejabat yang mau coba-coba menggunakan jasa makelar atau secara sengaja mau mendapatkan jabatan dengan cara menyogok, jika kedapatan maka yang bersangkutan tidak akan saya lantik," ingat Bupati JG, kepada awak media belum lama ini saat menerima bantuan Natura dari sejumlah BUMN ke Pemkab Minut untuk warga yang terdampak Pandemi COVID-19, bertempat di Pendopo Kantor Bupati.(ayi)