Sempat Di Skorsing, Ranperda Perubahan APBD 2021 Boltim Ditetapkan -->
Cari Berita

Advertisement

Sempat Di Skorsing, Ranperda Perubahan APBD 2021 Boltim Ditetapkan

Rabu, 29 September 2021

Ketua DPRD Fuaad Landjar disaksikan Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wabup Oskar Manoppo menanda-tangani berita acara Paripurna penetapan Ranperda Perubahan APBD 2021.(foto:ist)

 

BOLTIMDrama tersaji di Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD tahun Angaran 2021. Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Aula DPRD Boltim yang dihadiri langsung Bupati Sam Sachrul Mamonto,. S.Sos dan Wakil Bupti Oskar Manoppo,. SE,. MM. Selasa (28/9/2021)

Sebelum ditetapkan Ranperda Perubahan APBD tahun Angaran 2021. Sidang Rapat Paripurna sempat di skorsing karena dianggap tidak Kourum akibat banyak Anggota DPRD yang mangkir dalam forum Persidangan.


Sontak politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Samsudin Dama naik pitam,  “Bupati dan Tim TAPD sudah sangat siap dengan Paripuna ini, sedangkan ada dari teman-teman Anggota DPR lain tidak bisa hadir, maka lebih baik saya sampaikan kepada pimpinan bahwa rapat pada hari ini kita bubarkan saja dulu. Nanti kita bicarakan tingkat selanjutnya sambil Ketua Badan Kehormatan (BK) untuk memberikan sangsi tegas, kalau kondisi seperti begini terus dan tidak ada tindakan tegas maka ini akan menjadi lelucon bahan tertawa di luar” ucap Sadam
Sejurus Anggota DPRD dari Partai besutan Mentri Pertahan Republik Indonesi (Menhan RI) Prabowo Subianto. “Terkait Paripurna, untuk dalam rangka penetapan satuan Perda dan ini sudah berulangkali kemoloran acara seperti ini karena kita menunggu teman-teman yang tidak sempat hadir. Ini sangat disayangkan rapat agenda yang sangat penting pada hari ini, dengan ketidak hadiran teman-teman yang lain kalau perlu ada sangsi tegas dari Badan Kehormatan (BK)” ucap Reevi Lengkong


“Tunjukanlah fungsi anda sebagai Badan Kehormatan BK.” jelas Reevi

Sembari Ketua Badan Kehormatan (BK) Cerry Komaling saat disambangi awak media mengatakan. “Saya sebagai Ketua BK hari ini sudah berkoordinasi dengan pihak Sekretaris DPRD dan akan menyusun, mengkaji kembali tentang kode etik. Memang saat ini kode etik sudah ada tetapi selama ini tidak ada yang melanggar kode etik, dengan kejadian ini sehingga kami harus melaksanakan sesuai kode etik” jelas Komaling


Pun, Anggota DPRD yang mangkir mengikuti jalannya sidang Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD tahun Angaran 2021 secara Daring yang diketuk Pimpinan Fuaad Landjar.(yudi)