BOLMUT -- Sangadi terpilih Desa Suka Makmur Marsumsyah R Mokodompis menegaskan akan melaporkan ke lembaga terkait untuk mengusut temuan aset bermasalah yang didapati tim pemeriksa Inspektorat Pemkab Bolmut.
"Jadi ada Aset desa Suka Makmur yang menjadi temuan saat tim Inspektorat melakukan audit pemeriksaan aset dipenyelenggaran Pemdes sebelumnya. Namun sayangnya selama 115 hari saya menjabat Sangadi di desa Suka Makmur, saya belum menerima daftar aset yang telah di belanjakan dengan ADD dan DD kurun waktu tahun 2016 sampai dengan 2021," ungkap Mokodompis.
Ia mencontohkan, salah satu aset yang bermasalah dan mendapat komplein ada soal pendirian Antena pemancar Telkomsel milik desa Suka Makmur di
Kelurahan Bintauna Kecamatan Bintauna di lahan atas nama Fera Lagerus.
"Surat komplein pendirian antena pemancar sudah dikirim yang bersangkutan Noldi Tuu ke Pemdes Suka Makmur dan di dead line sampai Jumat 25 Maret (hari ini,red) untuk di pindahkan," tambah Mokodompis.
Untuk itu, guna tertib administrasi ada bainya daftar aset desa Auka Makmur ini bisa diberikan sehingga persoalan seperti aset bermasalah karena tidak meminta izin pada pemilik tanah untuk mendirikan antena pemancar tidak terjadi lagi.
"Langkah yang akan saya tempu tentunya, akan melakukan konsultasi dengan pemerintah desa Suka Makmur sebelumnya untuk menyelesaikan aset yang bermasalah yang di biayai dengan Dana Desa tahun anggaran 2021 dengan Pagu anggaran Rp70 juta kalau memang menemuai jalan buntuh, saya akan melaporkan pada lembaga terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.(udi)